Polisi Bina Puluhan Pelajar yang Akan Bikin Onar Demo Omnibus Law di Jombang

Polisi Bina Puluhan Pelajar yang Akan Bikin Onar Demo Omnibus Law di Jombang

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 18:26 WIB
demo buruh tolak omnibus law
Puluhan pelajar dibina saat akan demo (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Jombang - Polisi dan TNI berhasil mencegah kerusuhan unjuk rasa mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. 43 Pelajar dan anak putus sekolah yang berbuat onar, ditangkap Polres Jombang bersama Kodim 0814 diberi pembinaan dan edukasi.

Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja digelar mahasiswa dari berbagai organisasi di depan kantor DPRD Kabupaten Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim. Sekitar 100 mahasiswa datang dari PMII, HMI, GMNI dan KAMMI cabang Jombang.

Untuk menjaga keamanan demonstrasi yang berlangsung pukul 08.00-10.00 WIB tersebut, Polres Jombang menerjunkan 250 personel. Polisi bersinergi dengan TNI dari Kodim 0814 yang mengerahkan 15 personelnya.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, saat mahasiswa berorasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, datang sekelompok massa dari arah selatan di Jalan KH Wahid Hasyim. Pihaknya mengerahkan 1 pleton Dalmas dan 1 tim Raimas untuk menghalau massa liar tersebut.

"Mereka berhasil kami halau. Namun, kelompok ini mencari jalan lain. Yaitu melalui arah barat, atau belakang kantor DPRD Kabupaten Jombang," kata Agung dalam rilisnya kepada detikcom, Jumat (9/10/2020).

Petugas kembali menghalau kedatangan massa tersebut. "Sehingga kami amankan kelompok tersebut karena diduga akan melakukan kerusuhan. Mereka kami bawa ke Mapolres Jombang," terang Agung.

Ia menjelaskan, anggotanya berhasil menangkap 43 orang yang diduga akan membuat keonaran dalam demo mahasiswa di depan kantor DPRD Kabupaten Jombang. Terdiri dari 37 pelajar tingkat SMA dan SMK, 3 pelajar tingkat SMP, 1 mahasiswa, serta 2 anak putus sekolah.

Mereka dikumpulkan petugas di lapangan upacara Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim. Agung mengajak puluhan pelajar tersebut makan siang bersama anggotanya.

"Setelah kami data, mereka kami beri pembinaan. Selanjutnya akan kami serahkan ke orang tua masing-masing," tandas Agung. (fat/fat)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.