Massa aliansi mahasiswa tiba di kantor DPRD Kabupaten Jombang sekitar pukul 08.30 WIB. Massa gabungan PMII, GMNI dan HMI ini berorasi di depan kantor dewan untuk menolak UU Cipta Kerja.
![]() |
Sekitar 30 menit kemudian, polisi nampak mengejar sekelompok massa yang datang dari arah selatan. Massa yang mayoritas memakai kaus hitam itu lari tunggang langgang saat dikejar petugas.
"Massa dari anak-anak SMA dan SMK, massa liar ini ada sekitar 50 orang," kata Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Dwi Basuki Nugroho kepada wartawan di lokasi, Jumat (9/10/2020).
Dari pengejaran tersebut, polisi mengamankan 25 pelajar SMA. Mereka diserahkan ke Satreskrim Polres Jombang untuk diproses lebih lanjut.
"Kami cek WhatsApp mereka ada bukti diajak kakak kelasnya," terang Basuki.
Tonton video 'Omnibus Law Cipta Kerja Biang Kerok Kerusuhan':
(iwd/iwd)