"Dan seandainya ada undang-undang Cipta Kerja ini adalah harusnya undang-undang yang memberdayakan masyarakat. Salah satunya UMKM," kata Sandiaga Uno kepada detikcom, Rabu (14/10/2020).
Sandiaga mengambil contoh di Kabupaten Banyuwangi. Sejauh ini secara garis besar pencipta lapangan kerja adalah dari UMKM. Untuk itu sudah seharusnya UMKM ini menjadi yang terdepan dalam skala prioritas.
"Di Banyuwangi kita lihat sendiri bahwa pencipta lapangan kerja adalah UMKM. Jadi mereka harus ada di garda depan dalam menciptakan lapangan kerja," katanya.
Karena untuk bertahan dengan persaingan global saat ini, UMKM dituntut harus inovatif. Diharapkan, kehadiran undang-undang ini dapat memberikan akses kemudahan bagi mereka nantinya.
"Kita tahu, produk-produk UMKM ini memerlukan akses pemasaran. Akses Permodalan dan juga akses peningkatan SDM," jelasnya.
Untuk itu, Sandiaga berharap kelahiran undang-undang cipta kerja ini harus mengakomodir keberlangsungan usaha masyarakat.
"Harapannya dengan lahirnya undang-undang ini kita pastikan bahwa UMKM akan terberdayakan. Kita akan mengkaji dan memastikan bahwa undang-undang ini benar-benar berpihak kepada rakyat. Karena seratus juta lebih usaha masyarakat adalah usaha kecil," kata Sandiaga Uno.
Pengusaha nasional sekaligus pendiri gerakan kewirausahaan OK OCE, Sandiaga Uno, bersedia menjadi mentor dalam program "Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Naik Kelas". Sandiaga berdiskusi bersama para UMKM Banyuwangi dengan tema "Strategi Membangun Imunitas UMKM di Masa Pandemi Covid-19", di Villa Solong, Rabu (14/10/2020). Diskusi digelar dengan memadukan offline dan online sesuai protokol kesehatan.
(iwd/iwd)