Tolak Omnibus Law, Massa GUIB di Magetan Serukan Ganyang Komunis
Puluhan orang dari Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Magetan menggelar demo di depan gedung DPRD. Mereka menolak Omnibus Law dan menyerukan ganyang komunis.
Seruan ganyang komunis dan anteknya merupakan satu dari enam poin tuntutan yang tertulis dalam spanduk yang mereka dibentangkan. Saat orasi, Ketua GUIB Magetan Imam Abu Umar tampak mengenakan gamis putih berserban hijau, serta sarung batik hitam.
"Batalkan Undang-Undang Omnibus Law, Allahu Akbar," teriak Imam Abu Umar, Selasa (13/10/2020).
Tak hanya pembentangan spanduk ganyang komunis, pihaknya juga menilai, secara tidak langsung UU Omnibus Law dibuat oleh komunis. "Sistem komunis adalah semua aset dikuasai oleh negara. Nah melalui jembatan undang undang ini (Omnibus Law) sistem komunis sudah kami jelaskan," terang orator lainnya, Saiful Anam.
Sementara satu orator lagi, Bobby, mengaku ingin mendatangi kantor polisi dan melaporkan kasus pencurian. "Kita mau ke kantor polisi karena kecolongan amanah oleh orang yang kita beri amanah (DPR yang mengesahkan UU Omnibus Law)," teriak Bobby.
Pantauan detikcom, peserta demo tampak mengenakan baju warna hitam dan sebagian warna putih. Mereka berjajar di belakang dua spanduk berukuran 1 x 3 meter. Sementara salah satu peserta tampak mengibarkan Bendera Merah Putih.
Spanduk tersebut berisi tulisan 'Magetan Bergerak AKSI 1310, Aksi Tolak UU Ciptaker/Cilaka'. Dalam spanduk itu juga tertera 6 tuntutan yang mereka perjuangkan. Seperti tolak UU Omnibus Law, selamatkan kaum buruh, bubarkan BPI hingga ganyang komunis dan antek-anteknya.
Hingga pukul 14.30 WIB, 10 perwakilan demonstran masih bertemu dengan anggota DPRD. Puluhan personel dari Polri dan TNI masih berjaga di pintu masuk gedung DPRD.
(sun/bdh)