5 Remaja yang Diamankan Saat Demo Omnibus Law di Kediri Dikembalikan ke Ortu

5 Remaja yang Diamankan Saat Demo Omnibus Law di Kediri Dikembalikan ke Ortu

Andhika Dwi Saputra - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 20:21 WIB
polres kediri
Salah seorang remaja yang dikembalikan ke orang tuanya (Foto: Istimewa)
Kediri -

Polisi mengembalikan 5 remaja yang diamankan karena diduga menjadi penyusup saat demo omnibus law di Kediri. Pertimbangannya adalah sebagian masih di bawah umur serta memperhatikan faktor masa depan.

Kelima remaja yang berasal dari Kediri dan Nganjuk tersebut dikembalikan dan dijemput orang tua masing-masing di Polres Kediri. Mereka langsung diserahkan oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. Mereka diserahkan kembali ke orang tua atau perwakilan keluarga dan disaksikan oleh perangkat desa.

"Pada kesempatan ini kami mengundang orang tua dan didampingi perwakilan perangkat desa untuk kita kembalikan lagi anak-anak mereka supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujar Lukman kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

Sebelum diserahkan, Lukman menjelaskan kepada para orang tua bahwa apa yang dilakukan oleh anak-anak mereka adalah hal yang sangat berbahaya. Sehingga mereka harus diamankan dan diberi pembinaan.

Selanjutnya kelima remaja tersebut harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Pembuatan dan penandatanganan surat pernyataan itu disaksikan polisi, orang tua, dan perangkat desa.

"Kalau ditemukan lagi mereka melakukan hal yang sama, maka selanjutnya akan diproses secara hukum, hal itu sangat berbahaya, bukan hanya untuk petugas keamanan dan untuk massa, anak-anak itu sendiri bisa jadi akan menjadi korban ketika benar terjadi kerusuhan di lokasi," imbuh Lukman.

Lukman memberi imbauan kepada orang tua yang hadir untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar jangan sampai terpengaruh oleh ajakan-ajakan untuk memicu kerusuhan utamanya dalam aksi unjuk rasa.

Lukman juga menambahkan bahwa kelima remaja yang diamankan tersebut memang sudah mengindikasikan gerak-gerik yang mencurigakan. Akhirnya petugas melakukan penggeledahan, dan benar saja, ditemukan benda berbahaya berupa batu dan juga katapel.

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, mereka mengatakan bahwa mereka datang karena tahu ada demo dari media sosial (medsos).

Menurut Lukman, adanya oknum-oknum seperti itu tentu akan merugikan banyak pihak. Rencananya, mereka akan memanfaatkan aksi dorong antara petugas keamanan dengan peserta aksi mahasiswa.

"Momentum itulah yang mereka tunggu, untuk selanjutnya melempar batu yang sudah disiapkan, untuk memperkeruh situasi, untungnya aksi massa kemarin berjalan kondusif dan anggota kami secara sigap mengamankan oknum seperti itu," pungkas Lukman.

Sementara itu Sakinah (54), orang tua dari salah seorang remaja yang diamankan mengaku sangat bersyukur bahwa anaknya yang masih berusia 16 tahun tidak sampai berbuat anarkis dan diproses hukum.

"Saya bersyukur dan senang hati, anak saya tidak jadi ditahan dan diproses hukum oleh polisi, apalagi anak saya terbukti membawa batu bersama teman temannya, terima kasih pak Kapolres," kata Sakinah.

Usai mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, polisi menyerahkan anak anak tersebut ke orang tua masing masing.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.