Polisi mengembalikan 5 remaja yang diamankan karena diduga menjadi penyusup saat demo omnibus law di Kediri. Pertimbangannya adalah sebagian masih di bawah umur serta memperhatikan faktor masa depan.
Kelima remaja yang berasal dari Kediri dan Nganjuk tersebut dikembalikan dan dijemput orang tua masing-masing di Polres Kediri. Mereka langsung diserahkan oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. Mereka diserahkan kembali ke orang tua atau perwakilan keluarga dan disaksikan oleh perangkat desa.
"Pada kesempatan ini kami mengundang orang tua dan didampingi perwakilan perangkat desa untuk kita kembalikan lagi anak-anak mereka supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujar Lukman kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Sebelum diserahkan, Lukman menjelaskan kepada para orang tua bahwa apa yang dilakukan oleh anak-anak mereka adalah hal yang sangat berbahaya. Sehingga mereka harus diamankan dan diberi pembinaan.
Selanjutnya kelima remaja tersebut harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Pembuatan dan penandatanganan surat pernyataan itu disaksikan polisi, orang tua, dan perangkat desa.
"Kalau ditemukan lagi mereka melakukan hal yang sama, maka selanjutnya akan diproses secara hukum, hal itu sangat berbahaya, bukan hanya untuk petugas keamanan dan untuk massa, anak-anak itu sendiri bisa jadi akan menjadi korban ketika benar terjadi kerusuhan di lokasi," imbuh Lukman.
Lukman memberi imbauan kepada orang tua yang hadir untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar jangan sampai terpengaruh oleh ajakan-ajakan untuk memicu kerusuhan utamanya dalam aksi unjuk rasa.