Mereka diamankan saat massa dari perwakilan mahasiswa Kediri menggelar demo menolak omnibus law di Kediri pada Senin (12/10). Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan dari hasil penyelidikan, terdapat dua kelompok yang diduga akan melakukan kerusuhan saat terjadi demo di kantor DPRD Kabupaten Kediri.
"Kelompok pertama berasal dari Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri yaitu WP (16), AS (15), dan AM (21)," jelas Lukman kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Berdasarkan keterangan ketiganya, awal mulanya WP mengajak AM dan AS dengan maksud untuk mengikuti demo tolak omnibus law. WP mengajak AM dan AS datang ke lokasi demi mengendarai sepeda motor.
![]() |
"AM dan AS mendapat kiriman gambar info tentang mosi tidak percaya DPR dari WP sehingga tergerak untuk ikut," imbuh Lukman.
Setiba di lokasi demo, AM segera bergabung dengan aliansi mahasiswa yang sedang melakukan orasi, sedangkan WP dan AS saat itu masih duduk di pinggir trotoar. Sambil mengamati, WP mulai mengumpulkan batu di pinggir trotoar dan sebagian diserahkan ke AS.
"Batu-batu tersebut ditaruh di pinggir trotoar oleh WP dan AS, rencananya akan digunakan untuk melempari petugas yang sedang melaksanakan pengamanan demo bilamana demo tersebut eskalasinya meningkat," pungkas Lukman.
Sementara kelompok kedua yang berasal dari Nganjuk adalah MR (20), MI (14), dan AN (19) asal Kecamatan Tanjunganom, serta JH (19) asal Kecamatan Ngronggot.
Saat aksi demo berlangsung, sebagian pemuda yang diamankan tersebut mengamati barisan mahasiswa yang sedang melakukan orasi.
"Saat diamankan, dua orang berhasil melarikan diri. Sedangkan yang berhasil diamankan petugas MR, MI, AN, dan JH," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar.
"Saat diamankan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan, terdapat 1 buah katapel yang disimpan di jok motor milik MR. Namun, karena JH dan AN merupakan murni sebagai mahasiswa dan tidak ditemukan barang bukti yang membahayakan petugas, keduanya segera dipulangkan," pungkas Gilang. (iwd/iwd)