7 Remaja Diduga Penyusup Diamankan Saat Demo Omnibus Law di Kediri

7 Remaja Diduga Penyusup Diamankan Saat Demo Omnibus Law di Kediri

Andhika Dwi Saputra - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 19:26 WIB
polisi amankan pemuda diduga provokator
Tiga pemuda yang diamankan dengan barang bukti batu (Foto: Istimewa)
Kediri - Tujuh pemuda di Kediri diamankan. Mereka diamankan karena diduga akan melakukan aksi anarkis dan menjadi provokator dalam demo omnibus law di Kediri.

Mereka diamankan saat massa dari perwakilan mahasiswa Kediri menggelar demo menolak omnibus law di Kediri pada Senin (12/10). Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan dari hasil penyelidikan, terdapat dua kelompok yang diduga akan melakukan kerusuhan saat terjadi demo di kantor DPRD Kabupaten Kediri.

"Kelompok pertama berasal dari Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri yaitu WP (16), AS (15), dan AM (21)," jelas Lukman kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

Berdasarkan keterangan ketiganya, awal mulanya WP mengajak AM dan AS dengan maksud untuk mengikuti demo tolak omnibus law. WP mengajak AM dan AS datang ke lokasi demi mengendarai sepeda motor.

polisi amankan pemuda diduga provokatorFoto: Istimewa

"AM dan AS mendapat kiriman gambar info tentang mosi tidak percaya DPR dari WP sehingga tergerak untuk ikut," imbuh Lukman.

Setiba di lokasi demo, AM segera bergabung dengan aliansi mahasiswa yang sedang melakukan orasi, sedangkan WP dan AS saat itu masih duduk di pinggir trotoar. Sambil mengamati, WP mulai mengumpulkan batu di pinggir trotoar dan sebagian diserahkan ke AS.

"Batu-batu tersebut ditaruh di pinggir trotoar oleh WP dan AS, rencananya akan digunakan untuk melempari petugas yang sedang melaksanakan pengamanan demo bilamana demo tersebut eskalasinya meningkat," pungkas Lukman.

Sementara kelompok kedua yang berasal dari Nganjuk adalah MR (20), MI (14), dan AN (19) asal Kecamatan Tanjunganom, serta JH (19) asal Kecamatan Ngronggot.

Saat aksi demo berlangsung, sebagian pemuda yang diamankan tersebut mengamati barisan mahasiswa yang sedang melakukan orasi.

"Saat diamankan, dua orang berhasil melarikan diri. Sedangkan yang berhasil diamankan petugas MR, MI, AN, dan JH," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar.

"Saat diamankan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan, terdapat 1 buah katapel yang disimpan di jok motor milik MR. Namun, karena JH dan AN merupakan murni sebagai mahasiswa dan tidak ditemukan barang bukti yang membahayakan petugas, keduanya segera dipulangkan," pungkas Gilang. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.