Selain itu, Truno menambahkan 37 orang yang reaktif ini, tidak termasuk 14 tersangka perusuh demo dan pengrusakan fasilitas umum yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Di luar dari yang 14 tersangka ya," pungkasnya.
Sebelumnya, dari 634 pendemo Omnibus Law yang diamankan di Malang dan Surabaya, ada 37 yang reaktif saat menjalani rapid test.
"Ada 37 yang reaktif, 20 di Malang, 17 di Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di mapolda, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (9/10/2020).
Truno menambahkan, para pendemo reaktif ini menjalani tes swab untuk memastikan apakah terpapar COVID-19 atau tidak. Pihak Polda Jatim pun telah berkoordinasi dengan tim Kuratif Satgas COVID-19 Jatim.
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini