Sehari, rata-rata ada 12 orang meninggal karena kecelakaan di Jawa Timur. Jika dibandingkan dengan angka meninggal dunia pasien COVID-19, rata-ratanya 22 orang, angka ini terbilang cukup besar.
Untuk itu, Ditlantas Polda Jawa Timur menggelar operasi razia pelanggaran protokol kesehatan dan lalu lintas. Hal ini untuk menekan angka pelanggaran lantas. Karena, kecelakaan yang terjadi berawal dari pelanggaran yang dilakukan pelaku.
"Didasari dari korban yang setiap hari rata-rata di Jatim yang meninggal dunia 12. Dibandingkan dengan korban COVID-19 di Jatim rata-ratanya 22 setiap hari, berarti kita setengahnya untuk kecelakaan lalu lintas," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (13/10/2020).
"Di masa pandemi ini kita akan melakukan kegiatan yang menggabungkan bagaimana mencegah terjadinya penularan dan bagaimana kita meminimalisir terjadinya kecelakaan khususnya korban meninggal dunia," imbuh Latif.
Kegiatan ini akan digelar serentak di seluruh Jatim. Sementara untuk lokasinya, Latif menyebut akan diumumkan di media sosial, tepatnya H-1 sebelum dilakukannya razia.
"Sasarannya masyarakat yang belum memahami pentingnya keselamatan. Kegiatan ini kita lakukan secara keseluruhan jajaran di Jatim, dengan cara menggunakan media sosial yang ada. Operasi ini sudah kita umumkan di media sosial, H-1 di mana saja tempatnya," lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Latif mengatakan untuk pemilihan lokasi akan diserahkan pada kasat lantas di polres atau Polresta masing-masing.
"Lokasinya di mana saja kita serahkan pada kasat lantas masing-masing, yang mana masyarakatnya belum tertib. Seperti daerah pasar, terminal, terus jalur yang memang sering masyarakat belum tertib. Di situ nanti akan dilaksanakan razia," ungkap Latif.
Tak hanya itu, Latif menyebut pihaknya juga akan memberi papan pengumuman di jalanan sebelum lokasi razia. Harapannya masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas hingga menurunkan angka kecelakaan.
"Masyarakat yang mengetahui bisa menyadari pentingnya tertib lalu lintas dan protokol kesehatan. Sehingga saat berkendara mereka sudah siap. Kedua, operasi ini di tempat lokasinya akan diberikan papan penanda sehingga ada papan yang mengingatkan, jadi masyarakat yang melewati jalur tersebut sudah akan tertib," papar Latif.
"Sehingga apa yang kita lakukan untuk menggugah masyarakat agar menjaga Prokes dan melaksanakan tertib berlalu lintas. Sifatnya kita penindakan yang edukatif," tambahnya.
Latif menambahkan kegiatan ini sudah dimulai sejak kemarin. Kendati demikian, Latif menyebut tak akan membatasi hingga kapan razia akan digelar.
"Kita rencana masih melihat kondisi, kita berjalan satu bulan dulu. Nanti akan kita evaluasi korban laka yang meninggal dunia apakah mengalami penurunan," ujarnya.
Namun, Latif menyebut pihaknya lebih mengedepankan edukasi dibandingkan penindakan represif. Latif berharap upaya yang dilakukan ini bisa menurunkan angka kecelakaan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jatim
"Kita tetap membawa masker, yang tidak membawa masker kita tegur, kita kasih. Kalau pelanggarannya lalu lintas ya kita tilang. Edukatifnya terkait pelanggaran. Kita memberikan masker berarti suatu teguran juga," pungkasnya.