Bendera tersebut dipasang pada bambu setinggi sekitar 3-4 meter. Bendera itu ada yang terpasang dengan bambu menancap di tanah dan ada juga yang terpasang di atas pohon. Penampakan bendera itu juga terlihat dari tol Waru. Bendera dipasang dengan renggang jarak sekitar 50 meter.
Satu persatu, bambu pengikat bendera tersebut diturunkan dan benderanya dilepas. Bambu dan bendera tersebut diangkut ke atas truk Satpol PP.
![]() |
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa bendera dengan lambang PKB yang terpasang di jalan protokol tersebut, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk menertibkan.
"Karena ada laporan dari masyarakat ada beberapa bendera dengan latar belakang merah putih, yang terpasang di jalan protokol. Agar tidak menjadi polemik maka kami amankan sementara," kata Yani kepada detikcom, Senin (12/10/2020).
Yani menambahkan jumlah bendera tersebut sebanyak 20 bendera. Pada bagian tengah bendera tersebut terdapat lambang PKB. Selain itu ada angka 1 pada bagian kanan bendera.
Saat ini bendera itu tersimpan di Kantor Satpol PP di Jalan Kombes M Duriat Sidoarjo setelah ditertibkan.
"Apabila seseorang merasa sebagai pemiliknya diperbolehkan mengambil di kantor Satpol PP Sidoarjo," tandas Yani. (iwd/iwd)