Polisi menyebut Rohmeini, wanita yang menjadi tersangka karena menggosok bendera Merah Putih, dinyatakan waras. Proses hukum kepada tersangka akan terus berlanjut.
"Untuk saat ini sehat walafiat kejiwaannya," ujar Kasubdit Cyber Crime Dirkrimsus Polda Sumut AKBP Bambang Rubiyanto saat dimintai konfirmasi, Senin (21/9/2020).
Bambang mengatakan Rohmeini masih ditahan di Polda Sumut. "Masih ditahan. Ya (di Polda Sumut)," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi mengamankan Rohmeini gara-gara mengunggah video menggosok bendera Merah Putih menggunakan sikat WC. Video yang diunggah Rohmeini itu viral di media sosial.
Rohmeini membuat beberapa posting-an di akun medsosnya. Salah satunya video bendera Merah Putih digosok dengan sikat WC. Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik itu, tampak bendera Merah Putih diletakkan di lantai toilet. Si pembuat video lalu menunjukkan sikat WC dan mencelupkan ke lubang kloset. Sikat itu lalu dipakai untuk menggosok bendera Merah Putih.
Selain video tersebut, akun itu mengunggah foto bendera Merah Putih diletakkan di tanah dan diinjak. Pemilik akun juga mengunggah video bendera Merah Putih diletakkan di tanah lalu diinjak dengan kaki berlumpur. Ada juga unggahan yang menunjukkan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditaburi dedaunan.
Polisi telah memeriksa saksi ahli terkait kasus ini. Wanita asal Deli Serdang tersebut dijerat pasal dugaan menghina lambang negara.