Kericuhan baru mereda sekitar pukul 16.00 WIB setelah Ketua DPRD Kota Pasuruan, Kapolres, dan Dandim menemui massa. Setelah itu mereka membubarkan diri.
"Massa yang hadir di luar perkiraan. Kami menduga mereka datang karena melihat poster dan pamflet yang disebar melalui media sosial," kata salah satu peserta aksi, Hasan, Jumat (9/10/2020).
Ia mengaku tak tahu dari elemen mana yang melakukan aksi anarki. "Saya bisa memastikan orang-orang yang melakukan kericuhan itu nggak ikut konsolidasi," ujarnya.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan tidak ada yang terluka baik dari anggota keamanan maupun massa dalam unjuk rasa.
"Namanya massa kalau ada yang memicu pasti pecah. Dari awal saya sudah prediksi. Makanya saya sudah tanya ke korlap siapa saja yang ikut aksi, ternyata dia sendiri tidak bisa mengendalikan massa. Begitu kami turun menemui mereka, mereka bubar," kata Arman.
Sementara Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi massa. "Ini menjadi aspirasi, bahwa masyarakat Kota Pasuruan menolak UU Cipta Kerja. Akan kita sampaikan ke pusat nanti," kata Ismail.
(fat/fat)