Dalam orasinya, mahasiswa secara tegas menolak UU cipta kerja Omnibus Law dan menuding Pemerintah telah mengingkari janji kepada rakyat.
"Dengan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta kerja yang mana RUU tersebut sangat merugikan pekerja maupun buruh dan menguntungkan para pengusaha," teriak orator di gedung DPRD Ngawi Jumat (9/10/2020).
![]() |
Mahasiswa dari beberapa kampus di Ngawi yang tergabung dalam BEM adalah Unsoer, IAI, STKIP Modern, STAIM Kendal dan STITI KP Paron. Mahasiswa mendesak DPRD Ngawi untuk meneruskan aspirasi mereka. Aksi demo juga mendapat pengamanan dari Polri TNI dan instansi terkait sekitar 200 personel.
"Alhamdulillah demo berjalan lancar dan kondusif. Kita siagakan 200 personel lebih gabungan baik Polri TNI dan instansi terkait," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi.
Pantauan detikcom, dalam aksinya mahasiswa yang berunjukrasa juga membawa poster bertuliskan 'Pak DPR aku ojo mbok santet, Siro kui dadi wakile rakyat nek jupuk keputusan kui mbok sing peduli rakyat Indonesia iki mayoritas gone rakyat'.
Ada pula poster sindiran bertuliskan 'Skincareku lebih mahal dari pada keputusanmu serta bunyi poster, ada yang disahkan tapi bukan aku sendiri, RIP omnibus law'.
Simak video 'Jokowi soal Omnibus Law: Memudahkan Masyarakat-Mencegah Korupsi':
(iwd/iwd)