Jumlah orang yang diamankan saat unjuk rasa omnibus law berujung ricuh depan DPRD Kota Malang bertambah. Polresta Malang Kota menyebut 129 orang diamankan. Hasil tes cepat 20 orang dinyatakan reaktif.
"Penegakan hukum dari aksi anarkis pada demontrasi kemarin sudah dilaksanakan. Kami amankan 129 orang," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (9/10/2020), siang.
Leonardus menyebut banyak kerusakan yang diakibatkan dari aksi anarki massa. Seperti perkantoran, fasilitas umum, kendaraan dinas, baik milik Pemkot Malang maupun kepolisian.
![]() |
"Kerusakan yang ditimbulkan seperti mobil dinas Satpol PP, milik kepolisian, perkantoran, dan fasilitas umum," sebut Leonardus.
Polresta Malang Kota juga menggelar tes cepat terhadap 129 orang diamankan itu. Hasilnya, 20 orang dinyatakan reaktif. "Dari 129, 20 reaktif dari hasil rapid test," tegasnya.
Leonardus merinci, sebanyak 129 pendemo yang diamankan terdiri dari, 59 mahasiswa, 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, dua pelajar SMP, satu buruh, pengganguran sebanyak 15 orang, sekuriti 1 orang, dan kuli bangunan sebanyak 5 orang.