"Sekitar 80 orang kami amankan. Sekarang tengah dilakukan pemeriksaan, apakah mereka terkait dengan aksi pembakaran, pengrusakan," ujar Kapolresta Malang Kota Leonardus Simarmata usai pengamanan unjuk rasa di Jalan Kahuripan, Kota Malang, Rabu (8/10/2020).
Polisi akan melepas orang-orang tersebut, apabila tak terbukti terkait dengan aksi pengrusakan dan pembakaran selama kericuhan terjadi.
"Yang tidak terkait, akan kami pulangkan," tegas Leonardus.
Leo mengatakan benturan antara aparat keamanan dengan massa sempat terjadi. Sehingga mengakibatkan beberapa orang terluka, baik dari aparat kepolisian maupun dari kelompok massa.
"Beberapa kali terjadi benturan, diawali dengan pelemparan batu, pengrusakan fasilitas umum hingga sampai pembakaran. Ada beberapa terluka, baik dari anggota (polisi) maupun massa. Untuk jumlahnya masih dilakukan pendataan," sebutnya.
Baca juga: Mobil Patwal Pemkot Malang Dibakar Pendemo |
"Namun, yang terpenting situasi kembali kondusif dan pukul 17.15 WIB, kegiatan unjuk rasa sudah selesai," sambung Leo.
Leo menambahkan beberapa unit kendaraan menjadi sasaran pengrusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh kelompok massa. Kendaraan yang dibakar adalah satu unit bus milik Polres Batu, dua truk milik Polres Blitar, satu unit mobil Pemkot Malang, dan dua unit motor milik Polresta Malang Kota.
"Ada beberapa kendaraan yang dibakar massa dan dirusak. Selain milik kepolisian juga ada milik Satpol PP," pungkas Leonardus. (iwd/iwd)