Demo Tolak Omnibus Law di Pasuruan
Aliansi Masyarakat Pasuruan Bersatu (ARPB) demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Massa menggelar mimbar bebas dan menyampaikan mosi tak percaya pada pemerintah dan DPR.
Massa dari BEM dan berbagai organisasi pergerakan mahasiswa, pelajar serta masyarakat tiba di gedung dewan, Jalan Raya Raci, Bangil, siang tadi. Mereka membawa spanduk dan poster penolakan UU Cipta Kerja.
Massa pengunjuk rasa tertahan di pintu gerbang yang dijaga polisi. Meski demikian, massa menyampaikan aspirasi dalam mimbar bebas dengan orasi secara bergantian.
Di tengah unjuk rasa, sebagian massa mencabuti umbul-umbul yang ada di kanan kiri pintu masuk gedung dan merobek baliho anggota dewan. Massa kemudian membakar ban di tengah jalan hingga memacetkan satu arah jalur pantura. Lalu lintas terpaksa di-contra flow.
Dalam orasinya, salah seorang pengunjuk rasa mengatakan tak ingin berdialog dengan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. "Kami tidak ingin ada dialog lagi. Kami menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR," kata Putra, peserta aksi, Kamis (8/10/2020).
Demo Tolak Omnibus Law di Probolinggo
Kericuhan demo Omnibus Law di Probolinggo membuat dua mahasiswa terluka. Kepada mereka bocor terkena lemparan batu.
Kericuhan berawal saat polisi menembakkan air mata setelah massa pendemo menjebol pagar DPRD Probolinggo. Massa sempat semburat dan mundur ke areal persawahan. Namun tak lama massa membalas polisi dengan lemparan batu.
Lemparan batu dari teman sendiri itulah yang membuat kepala dua mahasiswa bocor. Dua mahasiswa itu telat mundur. Mereka masih berada di sisi depan sehingga saat teman mereka melempar batu, kepala mereka terkena lemparan.
Demo ini sendiri membuat fasilitas kantor dewan mengalami kerusakan. Mulai kaca di dua pos penjagaan pecah, genteng pos juga mengalami kerusakan. Selain itu pagar dan papan nama kantor dewan juga rusak.