Mereka meminta DPR mencabut pengesahan undang-undang yang tak membela rakyat kecil ini. Massa membawa batu nisan yang ditaburi bunga setaman tanda duka cita atas disahkannya UU Omnibuslaw.
Sekitar 600-an orang yang terlibat dalam aksi yang digelar di depan Gedung Wakil Rakyat yang berada di Jalan Trunojoyo Bojonegoro, Kamis (8/10/2020). Dalam aksi turun jalan ini, massa juga membawa batu nisan yang ditaburi bunga setaman tanda duka cita atas disahkannya UU Omnibus law.
Mereka juga membentangkan berbagai poster berisikan penolakan. Di antaranya, "Perwakilan Rakyat ini mewakili Siapa?, Cabut Omnibus Law DPR Sampah Masyarakat, Omnibus Law bikin sakit kepala, Terima Servise Nurani dan Ndang Dicabut, Nek metu Nang Jero Bahaya".
Aksi demo sempat ricuh. Aksi lempar botol air mineral oleh salah satu orang peserta aksi. Beruntung petugas yang sigap berhasil mendinginkan suasana. Sehingga unjuk rasa kembali berjalan kondusif dan damai.
"Jika UU Omnibuslaw tidak dicabut, maka kami akan mendesak Presiden untuk membuat Perpu pengganti UU," jelas Ketua korlap aksi Fajar.
Sebelum bubar, massa memaksa anggota dewan untuk menemui pendemo. Tak hanya itu, massa juga meminta salah satu anggota DPRD Bojonegoro yang menjabat sebagai wakil ketua Sukur Priyanto, menyampaikan dukungan penolakan disahkan UU Omnibus Law dengan menandatangani pernyataan sikap.
Aksi massa ini dijaga ketat aparat polisi dari Polres Bojonegoro dipimpin langsung Kapolres AKBP Budi Hendrawan. (fat/fat)