Buntut Viral Dua Video Polisi Dangdutan, Polda Jatim Gelar Sidang Disiplin

Buntut Viral Dua Video Polisi Dangdutan, Polda Jatim Gelar Sidang Disiplin

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 15:12 WIB
Polisi Dangdutan di Polsek Gondang Tulungagung saat pisah sambut kapolsek lama dengan yang baru
Polisi dangdutan di Tulungagung (Foto: Tangkapan Layar)
Surabaya -

Masyarakat tengah dihebohkan video viral polisi dangdutan di Polres Pasuruan dan Tulungagung. Dalam dua video itu tampak anggota polisi yang tak mengindahkan protokol pencegahan COVID-19.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya melalui Bidang Propam turun tangan. Yakni dengan memeriksa personel yang terlibat. Usai pemeriksaan, diputuskan akan dilakukan sidang disiplin.

"Sudah diperiksa Propam Polda Jatim dan putusan sidang disiplin," kata Truno saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Selasa (6/10/2020).

Truno menambahkan sidang disiplin ini akan dilakukan oleh atasan langsung dari personel tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim, akan disidangkan melalui ankum atau atasan langsung yaitu Kapolres melalui sidang disiplin," imbuh Truno.

Di kesempatan yang sama, Truno berterima kasih atas kritik, saran hingga aduan dari masyarakat terkait video viral ini. Ke depan, pihaknya akan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan ke anggotanya.

"Kita berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan kepada Polri. Dalam hal ini, memang upaya-upaya polisi sudah sangat keras selama masa pandemi (COVID-19). Namun, dari beberapa jajaran ada satu atau dua (yang melanggar)," ungkap Truno.

Selain itu, Truno menegaskan meskipun berada di zona hijau atau kuning penyebaran COVID-19, bukan berarti personel kepolisian bisa abai akan penerapan COVID-19. Namun diharapkan, bisa senantiasa menekan angka penyebaran virus Corona.

"Ini menjadi suatu peringatan bagi seluruh personel kita semua bahwasanya walaupun zona di daerah tersebut seperti Tulungagung sudah kuning atau oranye sekalipun, COVID-19 ini suatu hal yang harus diciptakan dan dipelihara agar tidak berkembang lagi," pungkas Truno.

Sebelumnya, video pertama yang viral di medsos yakni digelar saat acara pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan yang lama dengan yang baru. Dangdutan tersebut sempat membuat netizen geram.

Viral Polisi Dangdutan Langgar Protokol Kesehatan, Netizen GeramPolisi Dangdutan di Pasuruan Langgar Prokes/ Foto: Tangkapan Layar

Dalam video berdurasi 53 detik itu, terlihat belasan anggota polisi berseragam lengkap tengah dangdutan. Sebagian tampak asyik joged bersama dua biduan di atas panggung, sebagian lagi tampak antre giliran naik. Beberapa polisi berkerumun dan ada sebagian yang tak menggunakan masker.

Sementara video kedua yang viral, tampak sejumlah anggota polisi berpakaian dinas tengah asik joget sambil menyanyikan lagu "Kandas" bersama biduan. Sementara itu, di bagian belakang tampak spanduk bertuliskan "Pisah sambut Kapolsek Gondang dari AKP Siswanto, ke AKP Suwancono".

Dalam video juga terlihat adanya sejumlah polisi yang menggunakan masker, namun ada pula yang tidak. Sedangkan, biduan yang menyanyi terlihat tidak memakai masker.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.