Jajaran Polres Tulungagung akhirnya angkat bicara soal video viral polisi dangdutan saat pisah sambut kapolsek di Gondang. Semua yang hadir diperiksa di Polda Jatim.
Wakapolres Tulungagung Kompol Yoghi Hadisetiawan, mengatakan saat ini seluruh anggota polisi maupun tamu dan undangan yang hadir dalam kegiatan pisah sambut itu tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
"Kita tunggu dari polda hasilnya, karena yang memeriksa polda," kata Yoghi saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).
Dia menjelaskan terkait sanksi para anggota polisi yang terlibat pihaknya belum bisa memastikan. Sebab selain harus menunggu hasil pemeriksaan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim, juga harus diputuskan melalui sidang disiplin.
"Untuk jabatan masih tetap. Nanti harus nunggu hasil sidang disiplin dulu," ujarnya.
Yoghi menjelaskan, dari keterangan sementara, acara hiburan musik dangdut di Polsek Gondang itu kejutan bagi kapolsek lama, AKP Siswanto yang pindah tugas menjadi Kapolsek Kedungwaru.
"Itu merupakan acara surprise, ya adalah yang memesankan acara tersebut. Iya sebenarnya kalau ada acara itu (kapolsek lama) tidak tahu. Cuman tidak tahu kok tetap ikut," imbuhnya.
Pihaknya menduga ada pembiaran kegiatan tersebut. Seharusnya kapolsek menolak kegiatan keramaian tersebut.
Sebelumnya, sebuah video aksi polisi dangdutan bersama penyanyi, viral di medsos dan aplikasi pesan WhatsApp. Dalam video itu tampak sejumlah anggota polisi berpakaian dinas tengah asik joget sambil bernyanyi lagu "Kandas" bersama seorang biduan. Sementara itu di bagian belakang terpampang spanduk bertuliskan "Pisah sambut Kapolsek Gondang dari AKP Siswanto kepada AKP Suwancono".
Dalam kegiatan yang digelar 9 Agustus lalu itu, beberapa peserta joget terlihat memakai masker, sedangkan sang biduan justru tidak memakai masker, termasuk ada beberapa anggota yang menggunakan masker namun di dagu.