Cerita Kasun di Ponorogo 5 Kali Zina hingga Didenda 400 Sak Semen

Round-up

Cerita Kasun di Ponorogo 5 Kali Zina hingga Didenda 400 Sak Semen

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 09:10 WIB
Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Slahung, T (57) ketahuan berzina dengan istri siri orang, M (39). T mendapat sanksi adat dari warga.
Sidang kasus perzinaan di balai desa/Foto file: Charolin Pebrianti
Surabaya -

Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Slahung, T (57) ketahuan berzina dengan istri siri orang, M (39). Mereka 5 kali melakukan perzinaan dan T didenda 400 sak semen.

Akibat perbuatannya, T dan M disidang di balai desa yang disaksikan oleh kades setempat, polisi serta ratusan warga. Sang Kades, Edi Prayitno menjelaskan, dalam mediasi dengan warga, T mengakui perbuatannya.

"Pengakuan sudah melakukan 5 kali baik di rumah si perempuan bahkan juga di Sarangan. Lalu ketahuan oleh suami siri Ibu M pada Rabu sekitar 22.30 WIB," tutur Edi kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Jadi pada Rabu (30/9) malam, suami siri M hendak pulang ke rumahnya. Yang bersangkutan kaget karena rumahnya terkunci.

Akhirnya suami siri M memaksa masuk ke dalam rumah. Ia lalu memergoki M di dalam kamar bersama T dalam keadaan telanjang.

Dalam kasus perzinaan tersebut, ada dua tuntutan dari pemuda dan warga setempat yang bisa dipilih pelaku. Pertama, pasangan zina itu harus diarak keliling desa. Kedua, T harus membayar denda 400 sak semen.

Kasun yang berusia 57 tahun tersebut memilih membayar denda berupa 400 sak semen, yang akan diserahkan ke pemdes dalam waktu seminggu. "Tuntutan warga adalah membayar denda dengan 400 sak semen," tutur Ketua Pemuda Desa setempat, Muhsin Affandi kepada wartawan.

"400 sak semen nantinya digunakan untuk kebutuhan desa, dikasih tempo satu minggu," imbuh Muhsin.

Kasun tersebut juga diminta untuk mengundurkan diri usai kasus perzinaan ini mencuat. Namun yang bersangkutan tidak mau mengundurkan diri.

"Pak (Kasun) nggak sanggup untuk mengundurkan diri. Dia meminta pengunduran diri dilakukan secara hukum. Ini masih dibahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya Pak Kasun," terang Muhsin.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.