Video aksi polisi dangdutan saat pisah sambut kapolsek di Gondang Tulungagung viral. Acara tersebut ternyata digelar tanpa seizin dari Kapolres Tulungagung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan acara dangdutan itu digelar sebulan yang lalu, tepatnya awal Agustus 2020. Kejadian tersebut dihelat saat acara pisah sambut kapolsek lama dengan yang baru.
"Polsek Gondang tanpa seizin dari bapak kapolres melakukan kegiatan internal tepatnya di belakang teras polsek masih di mako, sebagai wujud penghargaan terhadap pejabat lama," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (5/10/2020).
Truno mengatakan meski Tulungagung telah menjadi zona kuning penyebaran COVID-19, namun bukan berarti bisa bebas melakukan dangdutan tanpa mengindahkan protokol pencegahan COVID-19.
"Namun demikian, tidak menjadi suatu alasan, walaupun juga kita ketahui Polres Tulungagung itu zona kuning. Namun justru kapolda telah memberikan dari jauh sebelumnya untuk penekanan apabila daerahnya sudah zona kuning atau hijau, itu untuk melakukan langkah-langkah memelihara atau menjaga situasi termasuk terkait kedisiplinan masyarakat," tambah Truno.