Banner Machfud-Mujiaman Dicopot Satpol PP, Milik Eri-Armuji Tak Terganggu

Banner Machfud-Mujiaman Dicopot Satpol PP, Milik Eri-Armuji Tak Terganggu

Faiq Azmi - detikNews
Minggu, 04 Okt 2020 18:25 WIB
APK paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armudji (Erji) belum ditertibkan
APK Paslon yang belum ditertibkan (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya -

Alat Peraga Kampanye (APK) dalam bentuk banner paslon Cawali-Cawawali Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU) yang dipasang di Jalan Wijaya Kusuma, Surabaya, pada Minggu (4/10) dinihari hilang. Banner tersebut diakui dicopot Satpol PP Surabaya.

Salah satu relawan Machfud-Mujiaman, Anto menyebut bahwa banner yang dipasang di sejumlah titik di jalan hilang saat dicek pada Minggu (4/10/2020) pukul 08.00 WIB. Padahal, banner itu baru dipasang dinihari tadi.

"Pada dinihari kami memasang banner di 25 titik di Jalan Wijaya Kusuma. Kemudian pada pagi hari sekitar jam 8 pagi, semuanya sudah hilang semua," ujar Anto.

Anto menyebut, meski APK paslon nomor urut 2 hilang, para relawan akan tetap memasang APK di jalur protokol Kota Surabaya.

Sementara itu, APK paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armudji (Erji) di jalan berbeda masih terpasang rapi. Baliho paslon Eri-Armuji yang terpasang di dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso, Surabaya masih terlihat hingga Minggu (4/10) pukul 12.45 WIB.

Baliho Eri-Armuji yang diikat di antara dua tiang listrik di pedestrian dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso masih berdiri. Baliho mantan anak buah Wali Kota Risma itu tak ditertibkan oleh Bawaslu maupun Linmas dan Satpol PP Surabaya, meski sudah satu pekan lebih terpasang di sana.

Padahal baliho tersebut terpasang hanya sekitar 250 meter dari rumah dinas wali kota Surabaya dan 150 meter dari Taman Surya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyebut bahwa penertiban banner Paslon Machfud Arifin-Mujiaman di Jalan Wijaya Kusuma dilakukannya bersama Bawaslu pada Minggu (4/10) pagi.

Tonton juga 'Putaran Uang di Pilkada Diprediksi Tembus Rp 26 T':

[Gambas:Video 20detik]

"Itu dari Bawaslu bersama Satpol PP. (Penertibannya) pagi kalau tidak salah. Kemudian dilanjutkan rapat di Bawaslu," jawab Eddy, Minggu (4/10/2020).

Eddy menambahkan, Satpol PP bergerak melakukan penertiban berdasarkan permintaan dari Bawaslu Surabaya. "Kalau Bawaslu minta, walupun secara lisan, saya tindaklanjuti. Kita dimintai Bawaslu untuk membantu, karena personel Bawaslu sedikit. Minimal secara lisan, sudah saya anggap dimintai bantuan," terangnya.

Namun, pernyataan Eddy dibantah Ketua Bawaslu Kota Surabaya M Agil Akbar. Dia mengaku belum meminta bantuan Satpol PP agar melakukan penertiban secara serentak. Termasuk penertiban APK di Jalan Wijaya Kusuma. "Belum," tegas Agil.

Agil menerangkan, ada larangan dalam pemasangan alat peraga kampanye di 124 lokasi. Sedangkan operasi APK paslon secara serentak akan digelar pada Selasa (6/10)

"Operasi serentaknya memang belum kita laksanakan. Rencananya kita laksanakan besok 6 Oktober, hari Selasa," tuturnya.

Agil menambahkan, berdasarkan rapat pada 3 Oktober 2020 yang dihadiri KPU, Bawaslu, tim dari seluruh pasangan calon, kepolisian, Satpol PP, Linmas, bahwa sebelum ada APK resmi dari KPU Surabaya, maka masing-masing tim paslon diminta menertibkan APK-nya secara mandiri.

"Silahkan menertibkan secara mandiri," terangnya.

Terkait pencopotan APK itu, Agil menegaskan bahwa Satpol PP juga memiliki kewenangan bila pemasangan APK tersebut melanggar perda, membahayakan bagi orang lain.

"Dan memang kalau pemasangan itu melanggar perda, monggo dari Satpol PP melakukan menertibkannya. Itu tidak masalah," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.