Pengadaan mobil mewah tersebut juga menjadi perhatian DPRD setempat. Bahkan, dewan sudah mengingatkan pemkab untuk menunda pembelian mobil tersebut.
"Kalau infonya itu untuk tamu-tamunya (bupati) gitu infonya," ujar Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga saat dihubungi detikcom, Jumat (2/10/2020).
Menurut Angga, kemungkinan besar mobil tersebut nantinya juga akan digunakan oleh Bupati Nganjuk. "Infonya itu untuk tamunya (bupati) infonya, tapi kan juga bisa dipakai bupati," imbuh Angga.
Dia menyebut, pengadaan mobil itu bisa ditunda seiring masih pandemi COVID-19. Sebab pembahasan anggaran pengadaan itu sejak sebelum ada wabah COVID-19.
"Itu kemarin pembahasan anggaran di induk 2020, bukan PAK, pembahasan bulan 11 tahun 2019, harusnya ditunda," paparnya.
Angga menambahkan, sebelum dilakukan pengadaan oleh pemkab, DPRD Nganjuk pernah memberikan saran penundaan. Namun saran itu tidak diindahkan.
"Dewan sudah menolak tapi eksekutif tetap ngotot itu. Karena setahu saya mobdin pejabat di Jawa Timur baru gubernur yang pakai mobil mewah. Setahu saya, harusnya ditunda. Mumpung belum ada pemenang (lelang) bisa ditunda," lanjutnya.
Mengenai pengadaan mobil mewah ini, detikcom mencoba mengkonfirmasi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat dan Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. Namun saat dihubungi, nomor ponsel keduanya tidak aktif.
Pantauan detikcom di laman pengadaan resmi barang dan jasa LPSE Kabupaten Nganjuk tertulis, pengadaan kendaraan bermotor perorangan Alphard. Pada pengadaan tersebut tertulis kode tender 3660152.
Pada kolom tanggal pembuatan pengadaan tertulis 22 September dan telah ada 8 peserta lelang. Pada kolom satuan pengadaan juga tertulis Sekretariat Daerah Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk. Sedangkan nominal anggaran yang tertulis Rp 2.685.100.000,00. (sun/bdh)