"Dalam rapat kemarin sudah kita ingatkan untuk ditunda tapi tidak digubris," ujar Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga saat dihubungi detikcom, Kamis (1/10/2020).
Pengadaan lelang mobil mewah Toyota Alphard oleh Pemkab Nganjuk, kata Angga, terbilang tidak penting di masa pandemi COVID-19. Bahkan DPRD meminta agar pengadaan mobil mewah itu dibatalkan.
"Harapannya agar dibatalkan mengingat masih pandemi COVID-19. Bisa digunakan untuk keperluan lainnya," kata Angga.
"Menurut kami pengadaan mobil Alphard itu bisa ditunda. Itukan induk bukan PAK. Terus perjanjiannya kemarin beli dua unit sama Camry tapi itu di pengadaan satu unit. Tapi harapan kami ditunda," imbuhnya.
Pengadaan mobil mewah yang dilakukan Sekretariat Pemkab Nganjuk ternyata pernah ditolak DPRD. Namun penolakan itu tidak pernah digubris Pemkab Nganjuk.
Pantauan detikcom di laman pengadaan resmi barang dan jasa LPSE Kabupaten Nganjuk tertulis, pengadaan kendaraan bermotor perorangan Alphard. Pada pengadaan tersebut tertulis kode tender 3660152.
Pada kolom tanggal pembuatan pengadaan tertulis 22 September dan telah ada 8 peserta lelang. Pada kolom satuan pengadaan juga tertulis Sekretariat Daerah Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk. Sedangkan nominal anggaran yang tertulis Rp 2.685.100.000,00. (sun/bdh)