Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh laporan yang masuk rencananya akan direkap oleh Polda Jatim dan dijadikan satu. Karena, laporan serupa tak hanya di Jatim, namun di beberapa polda lainnya, salah satunya di Polda Jawa Barat.
"Iya disatukan, laporannya kan di beberapa wilayah. Ini dalam kasus yang sama di beberapa wilayah diarahkan ke mabes," kata Truno kepada detikcom di Surabaya, Rabu (30/9/2020).
Selain itu, Truno memastikan semua laporan yang masuk ke Polda Jatim telah diterima dan diperiksa penyidik.
"Laporannya diterima, kemudian kita lakukan koordinasi ke Mabes Polri, ke Bareskrim," imbuhnya.
Sebelumnya, seorang korban, Robby Kho mengaku telah melaporankan aplikasi Alimama ke Polda Jatim sejak Senin (21/9/2020). Mereka kemudian kembali mendatangi Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menyerahkan sejumlah berkas tambahan seperti tangkapan layar aplikasi, nomor rekening Alimama, dan lain-lain pada Selasa (29/9/2020).
Robi mentaksir ada 1.600 orang yang tergabung dalam tim koordinasi korban Alimama di Jatim. Para korban juga mengumpulkan data-data bukti mengenai kerugian mereka yang diakibatkan oleh aplikasi Alimama.
"Awalnya kami cuma 11 orang di Surabaya. Lalu kami buat Google Form dan disebarkan. Ternyata sudah ada 1.600 orang yang mengisi dari berbagai daerah. Maka kemudian kami bentuk tim koordinator," ujar Robby.
Robby mengaku tak tahu pasti berapa jumlah total kerugian yang dialami para korban. Namun, dia memperkirakan kerugiannya bisa mencapai miliaran rupiah. Salah satunya, ada seorang yang ia kenal kehilangan uang Rp 3 miliar. Sementara Robby mengaku kehilangan Rp 200 juta. (hil/iwd)