Jumlah korban dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Alimama di Bogor mencapai ratusan orang. Mereka berasal dari Kota dan Kabupaten Bogor.
"Kita ini ada grup WhatsApp, sebelumnya memang grup itu khusus peserta Alimama. Sebelumnya pihak Alimama juga ada di grup itu, tapi sekarang sudah pada kabur, sudah keluar sendiri dari grup," tutur Bayu, salah satu korban penipuan, saat ditemui detikcom di Kota Bogor, Rabu (30/9/2020).
"Anggota grup itu sekarang ada 200-an, itu juga sudah banyak (korban) yang keluar (dari grup)," ucap Bayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu menyebut ratusan korban merupakan warga Kota dan Kabupaten Bogor. Beberapa dari korban, kata Bayu, sudah melapor ke pihak kepolisian. "Kalau kita lapor ke Polresta Bogor, karena kita kan tinggal di Kota Bogor. Nah ini banyak yang dari Sentul, Cibinong, itu diminta laporannya ke Polres kabupaten," ucap Bayu.
"Saya sudah lapor ke polisi, tapi belum ada lanjutan lagi gimana. Kita lapor masing-masing," ia menambahkan.
Bayu mengaku hampir dua bulan menjadi anggota aplikasi Alimama. Awalnya, ia sempat menyimpan uang sebesar Rp 50 ribu rupiah ke rekening yang ditunjuk pihak Alimama. Ia bahkan sempat menarik kembali uang yang disimpannya berikut keuntungan yang dijanjikan.
"Nah saya jadi yakin kan, saya masukin lagi tuh modal ke rekening Alimama (sebesar) Rp 1,2 juta. Tapi pas kemarin mau cek keuntungan dan mau tarik uangnya, sudah ngga bisa. Aplikasinya juga sudah nggak bisa dibuka," cerita Bayu.
"Nah terus itu orang-orang Alimama yang ada di grup, kabur semua. Sekarang sudah ngga bisa dihubungi, ngga bisa komunikasi," katanya.
Bukan hanya di aplikasi Alimama, Bayu juga mengaku uang yang diinvestasikan di aplikasi serupa lainnya tidak bisa ditarik kembali lantaran sudah tidak aktif. "Kalau di Alimama uang saya Rp. 1,2 juta, saya juga ikut di aplikasi JD Union, cara kerjanya sama. Uang saya Rp 4 juta nggak bisa ditarik. Jadi saya ketipunya di dua aplikasi," ucap Bayu.
Bayu berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dan laporan teman-temanya yang mengalami hal serupa. Sebab uang tersebut, sangat berguna bagi ia yang sehari-hari hanya mengandalkan pendapatan dari pekerjaannya sebagai driver ojek online.
"Saya minta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan kita. Musim pandemi begini uang segitu berharga banget buat saya. Minimal uang yang kita simpan bisa pulang lagi, bisa ditarik lagi," kata Bayu.
Diberitakan sebelumnya, polisi menerima laporan soal dugaan adanya investasi bodong berupa pinjaman melalui aplikasi. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. Investasi berupa aplikasi ini dilaporkan sejumlah korban ke Polres Bogor Kota dan Polres Bogor. Mereka mengaku menjadi korban aplikasi bernama JD Union dan Alimama.
"Di sini ternyata di Jawa Barat sudah ada dua laporan. Di Polres kabupaten Bogor dan kota (Bogor). Ternyata ada dua aplikasi yang melakukan penipuan yaitu JD Union dan Alimama," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (29/9).
Erdi mengatakan sejauh ini sudah ada lima orang yang menjadi korban. Namun jumlah itu kemungkinan bertambah bilamana korban lainnya ikut melapor. "Dugaan korban nya banyak sekali, untuk sementara data yang sudah terhimpun di polres Kota maupun Kabupaten Bogor sudah ada lima dan mungkin akan bertambah. Kami mengimbau jika ada masyarakat selain dari Kota Bogor mau didaerah lain di daerah Jawa Barat untuk segera melapor ke polres setempat dulu," ucap Erdi menambahkan.