Anggota DPRD Bojonegoro Bantah Laporan Istri Soal Dugaan KDRT

Anggota DPRD Bojonegoro Bantah Laporan Istri Soal Dugaan KDRT

Ainur Rofiq - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 18:11 WIB
kdrt di bojonegoro
MR di Polres Bojonegoro (Foto: Ainur Rofiq)
Bojonegoro - Anggota DPRD Bojonegoro, MR (39) yang dilaporkan istrinya AS (41) atas dugaan KDRT telah menjalani pemeriksaan awal. MR membantah apa yang telah dilaporkan istrinya.

MR mengatakan kedatangannya ke Polres Bojonegoro sebagai terlapor untuk memenuhi panggilan penyidik, untuk diperiksa sebagai saksi karena menghargai hukum yang berlaku dan menjalankan asas praduga tak bersalah.

"Laporan itu tidak benar. Bisa-bisa malah menjadi bumerang bagi pelapor karena memberi keterangan palsu," ujar MR kepada wartwan, Rabu (29/9/2020).

Meski demikian MR juga tidak akan melaporkan balik pelapor karena mempertimbangkan dampak psikologi bagi anak-anaknya yang masih duduk di bangku SD.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Harry Poerwanto mengatakan untuk terlapor sudah diperiksa kemarin. Menurut pengakuan terlapor, kata Iwan, laporan yang disampaikan pelapor tidak semua benar, dan ada beberapa yang tidak diakui," ujar Iwan di kantornya, Rabu (30/9/2020).

Iwan juga menambahkan bahwa proses penyidikan dugaan kasus KDRT oknum anggota DPRD Bojonegoro dengan istrinya seorang ASN perawat akan berjalan sesuai fakta hukum yang sebenarnya.

"Kami akan tetap lurus dan sesuai fakta hukum. Penyidik juga sudah periksa saksi kunci kejadian ini, silakan saja kalau terlapor tidak mengakui," imbuh Iwan.

Dalam laporan yang dibuat AS peristiwa itu terjadi saat ia datang ke rumah suaminya naik motor berboncengan dengan temannya, untuk mengambil alat-alat rumah tangga yang akan dipinjam tetangga untuk keperluan hajatan.

Saat masuk ke ruang dapur dan mengambil peralatan dapur, MR menghampiri AS dan berkata 'Ndang jupuki barangmu, awakmu wis ngajukno gugatan cerai' (segera ambil barangmu, kami sudah mengajukan gugatan cerai).

Setelah itu AS hendak meminjam mobil ke MR untuk mengangkut barang tersebut. Namun MR tidak memberikan kuncinya. Melihat ada HP suaminya di atas meja, diambillah HP itu oleh AS.

AS mengambil HP itu dengan maksud agar MR meminjaminya mobil. Namun MR tetap tidak meminjami dan mengejar AS sehingga terjadi cekcok. Saat cekcok itulah AS didorong MR hingga jatuh. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.