Anggota DPRD Bojonegoro Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus KDRT

Anggota DPRD Bojonegoro Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus KDRT

Ainur Rofiq - detikNews
Selasa, 29 Sep 2020 19:46 WIB
anggota dprd bojonegoro kdrt
MR sedang menjalani pemeriksaan di unit UPPA Polres Bojonegoro (Foto: Ainur Rofiq)
Bojonegoro - MR (39), Anggota DPRD Bojonegoro yang dilaporkan istrinya karena dugaan KDRT mendatangi Polres Bojonegoro. MR datang menjalani pemeriksaan di unit UPPA Polres Bojonegoro.

Menggunakan kemeja biru bermotif kotak-kotak dipadu celana jeans biru, MR tiba di ruang penyidik pukul 15.00 WIB. MR dilaporkan oleh AS (41) istrinya sendiri yang berprofesi sebagai ASN,

AS sebelumnya melaporkan MR atas dugaan KDRT. Laporan diterima dengan nomor polisi LP.B/112/IX/RES.1.24./2020/RESKRIM/SPKT RES BOJONEGORO, tanggal 21 September 2020.

"Iya hari ini terlapor memenuhi panggilan penyidik. Masih diperiksa di ruang UPPA," ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Harry Poerwanto, Selasa (29/9/2020).

Iwan mengatakan MR diperiksa sebagai saksi. Penyidik juga sudah memeriksa para saksi lain, salah satunya teman seprofesi MR yang saat itu ada di lokasi kejadian.

Sementara itu, AS dalam laporannya mengaku didorong bahu kanannya didorong oleh suaminya dengan menggunakan kedua tangan hingga terjatuh di depan rumah di Jalan Lisman, Desa campurejo, Bojonegoro.

"Jadi sempat cekcok dulu awalnya hingga didorong terjatuh, menurut laporan yang disampaikan oleh istri terlapor," pungkas Iwan.

Iwan menambahkan penyidik sudah mengantongi beberapa barang bukti, serta hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada siku kiri. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.