Bos Divonis Bebas, Pengacara MeMiles: Jaksa Gagal Buktikan Dakwaan

Bos Divonis Bebas, Pengacara MeMiles: Jaksa Gagal Buktikan Dakwaan

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 17:35 WIB
memiles
Memiles Surabaya (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Dirut PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay. Sigit Darmawan, pengacara PT Kam and Kam menyebut putusan tersebut menunjukan bahwa dakwaan yang diajukan jaksa telah gagal.

"Bahwa di situ tidak terungkap apa yang disampaikan jaksa. Artinya apa, bahwa dalam hal ini jaksa itu gagal untuk membuktikan dakwaan," kata Sigit kepada wartawan saat jumpa pers di Surabaya, Rabu (30/9/2020).

"Kalau kita mencermati dari sidang dari pertama sampai terakhir di mana saksi fakta yang dihadirkan oleh jaksa. Bahwa di situ tidak terungkap apa yang disampaikan jaksa," tambahnya.

Sigit mengaku, usai putusan bebas, pihaknya masih menunggu dan mempelajari lagi apa yang menjadi perintah putusan. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima salinan putusan dari PN Surabaya.

"Untuk saat ini kami sifatnya hanya menunggu cuma yang jelas kami menerima putusan. Sebab, sampai sejauh ini kami hanya bisa membaca putusan tapi salinan putusan selengkapnya kami belum menerima," jelas Sigit.

"Jadi lebih baik kita sama-sama menunggu tertulis nanti salinan putusan telah kami terima kami bisa putuskan apa yang menjadi perintah putusan tersebut," tandas Sigit.

Sebelumnya, Dirut PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay, divonis bebas PN Surabaya. Ribuan member MeMiles mengaku senang dan gembira atas putusan itu. Member kini berharap aset yang disita Polda Jatim dikembalikan.

"Tanggapan saya sih bersyukur dengan bebasnya Pak Sanjay. Itu sesuai dengan gugatan KMM yang meminta Pak Sanjay dibebaskan," kata Ketua Komunitas Member MeMiles (KMM), Kemala Intan, saat dihubungi detikcom, Selasa (29/9/2020). (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.