Puluhan warga Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi menggelar demo di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP). Mereka menolak IMB pendirian tower di lingkungan mereka. Warga khawatir keberadaan tower yang dekat pemukiman dapat mengancam keselamatan mereka.
Aksi ini digelar di halaman kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Banyuwangi, Rabu (30/9/2020).
"Mulai awal, warga sudah tidak setuju dengan adanya tower. Karena di bangun di tengah pemukiman. Ini kan membahayakan, terutama bagi rumah yang ada di bawahnya," kata Ketua RT 1 RW 1 Lingkungan Krajan Selatan, Kelurahan Tukangkayu, Kusmi Elfa kepada wartawan.
Warga, kata Kusmi, mengaku terkejut saat proyek pembangunan tower yang sempat dihentikan kembali beroperasi seminggu yang lalu. Rupanya, pihak pengembang sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas PM-PTSP.
Selain itu, warga mengaku tidak pernah membubuhkan tanda tangan persetujuan sebagai salah satu syarat diterbitkannya IMB tersebut. Kusmi menuding pihak pengembang telah memalsukan tanda tangan warga.
"Kita ingin mengklarifikasi, itu data-data dipalsu semua. Kita tidak tahu kok bisa tiba-tiba muncul IMB. Tanda tangan warga itu dipalsu semua," katanya.
Warga sebenarnya sudah mengadukan persoalan ini kepada pemerintah Kelurahan Tukangkayu. Sayangnya tidak ada respon, sehingga warga memilih melayangkan protes ke Dinas PM-PTSP.
"Kita mendesak agar IMB pembangunan tower tersebut dicabut," tegasnya.