Warga Jember menolak pemakaman dengan protokol COVID-19. Mereka menganggap memakamkan jenazah memakai peti tak sesuai syariat Islam. Warga Dusun Gumukbago, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Probolinggo, yang terprovokasi akhirnya menguruk kembali lubang makam yang sudah digali.
Padahal dari pihak keluarga, pemakaman jenazah wanita yang berusia kurang lebih 40 tahun tersebut menyetujui dilakukan dengan protokol COVID-19. Namun ada beberapa orang yang kemudian diduga melakukan provokasi.
"Warga itu ada yang pro dan kontra. Warga yang pro menerima pilihan keluarga jika pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19. Tapi warga yang kontra menginginkan agar pemakaman dilakukan secara umum, sesuai syariah Islam tanpa menggunakan peti," kata warga setempat, Sutaman saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).
Untuk meredam suasana, muspika setempat berkoordinasi agar pemakaman cepat diselesaikan. Hingga pukul 13.00 WIB, mediasi masih dilakukan muspika setempat. Polisi dan TNI juga berusaha menenangkan warga agar prosesi pemakaman dapat segera diselesaikan.
"Ada oknum warga yang memang bicara dengan tidak baik dengan bilang jika lubang makam kurang dalam. Akhirnya warga terprovokasi dan tidak terima dengan pemakaman protokol COVID-19 ini," kata koordinator pemakaman dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Jember, Arif Junaedi.
Pihaknya dan muspika setempat berusaha meyakinkan warga yang menolak pemakaman tersebut. Selain itu warga yang diduga melakukan provokasi, tidak dilakukan proses hukum. Petugas hanya memberikan pemahaman.
Lihat juga video 'Petugas Urug Makam Jenazah COVID-19 Hanya Bermodal Tangan Kosong':
"Kita beri pemahaman dan pengertian. Yang bersangkutan akhirnya bisa menerima," tandasnya.
Lokasi pemakaman jenazah COVID-19 juga tetap di tempat semula. Lubang makam yang sebelumnya sempat diuruk warga, akhirnya digali kembali.
"Alhamdulillah proses pemakaman secara protokol COVID-19 dapat berlangsung lancar. Setelah diberi pengertian bersama Muspika, warga dapat menerima," kata Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji.
"Warga bisa menerima karena kondisi jenazah dari hasil swab test positif, setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali," sambungnya.
Sebelum dimakamkan, jenazah disalati terlebih dahulu oleh pihak keluarga dan sejumlah warga di teras rumahnya. Kemudian dengan menggunakan mobil ambulans dari PMI Jember, jenazah dibawa ke pemakaman desa setempat. Pemakaman jenazah COVID-19 dilakukan oleh tim TRC BPBD Jember.