Untuk mengecek dan menindak RHU malam yang masih bandel buka, petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri berkeliling setiap malam. Jika masih ditemukan yang nekat buka, pihaknya tudak segan-segan mencabut izin atau tanda daftar usaha pariwisata.
"Kita keliling, yang masih buka kita lakukan pengawasan seperti SOP yang ada di perwali no. 33 tahun 2020," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto saat dihubungi detikcom, Minggu (27/9/2020).
Eddy mengatakan, razia RHU malam ini akan dilakukan di semua lokasi tempat hiburan malam yang diduga ada yang tetap buka. Bahkan, pada Sabtu (26/9) malam pihaknya sudah menyegel dua tempat yang salah satunya sudah dicabut izinnya.
"Semuanya nanti (dirazia), kita setiap hari kan. Tadi malam ada dua yang kita tutup. Yang ditutup tapi masih buka, Escobar yang di Ngaglik itu kita tutup yang kemarin disuratin, itu masih buka, kita kasih Pol PP line," jelasnya.
Ketika memang ditemukan ada yang bandel, petugas gabungan tidak akan memberi teguran. Melainkan langsung menindak tegas dengan mencabut izin atau tanda daftar usaha pariwisata.
"Udah langsung, langsung (cabut izin). Setiap hari kita razia," tandas Eddy.
Tonton juga 'Ada Rapid Test On The Spot di Surabaya':
[Gambas:Video 20detik] (iwd/iwd)