Ini Bukti Bandelnya Tempat Hiburan Malam di Surabaya yang Izinnya Dicabut

Ini Bukti Bandelnya Tempat Hiburan Malam di Surabaya yang Izinnya Dicabut

Esti Widiyana - detikNews
Sabtu, 26 Sep 2020 21:17 WIB
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya - Pemkot Surabaya telah mencabut izin atau tanda daftar usaha pariwisata empat tempat rekreasi hiburan umum (RHU). Sebab, keempat tempat tersebut telah melanggar Perwali no. 33 tahun 2020 terkait pedoman tatanan normal baru.

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan tersebut. Seperti tidak bolehnya buka hingga ketentuan jam malam.

"Intinya di perwali itu kan, salah satu tempat usaha tersebut yang dikeluarkan dari surat tersebut tidak diperkenankan untuk buka, tetapi dia tetap melaksanakan aktivitas. Kemudian ada jam malam, jadi dua point itu ada pelanggaran," kata Febri di ruang kerjanya, Sabtu (26/9/2020).

Dari keempat tempat hiburan yang tanda daftar usaha pariwisatanya dicabut, rupanya ada yang masih nekat membuka. Bahkan, garis Satpol PP yang telah disegel dilepas.

"Kemudian ya ada tempat usaha sudah diberikan garis oleh Satpol PP itu dilepas, namun ternyata dilepas dan mereka masih beroperasi. Jadi ditemukan pelanggaran seperti itu," jelasnya.

Selain itu, ditemukan pula pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga, pemkot menindak tegas dengan mencabut izin atau tanda daftar usaha pariwisata.

"Hasil pengawasan dari rekan-rekan ya seperti itu (melanggar protokol kesehatan)," ujarnya.

Meski begitu, Febri tidak menyebut dengan gamblang jika pelanggar perwali no. 33 tahun 2020 itu bandel. "Kalau bandel apa tidak juga mohon maaf, saya tidak mengikuti ya kegiatannya seperti apa," pungkasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.