Alat Peraga Kampanye di Trenggalek Ditertibkan. Baliho Besar Menyusul

Alat Peraga Kampanye di Trenggalek Ditertibkan. Baliho Besar Menyusul

Adhar Muttaqien - detikNews
Jumat, 25 Sep 2020 21:27 WIB
penertiban apk di trenggalek
Petugas menertibkan APK paslon di Trenggalek (Foto: Adhar Muttaqien)
Trenggalek - Bawaslu dan Satpol PP Trenggalek menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tim pemenangan dari masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2020. Namun sayang untuk baliho besar masih ditunda.

Ketua Bawaslu Trenggalek Rokhani mengatakan penertiban APK tersebut dilakukan serentak di 14 kecamatan, dengan mengerahkan seluruh jajaran panwascam. Sasaran penertiban tersebut adalah baliho, spanduk maupun banner yang bergambar pasangan calon Alfan Rianto-Zaenal Fanani maupun petahana Mochammad Nur Arifin-Syah Mohammad Natanegara.

"Yang kami tertibkan adalah APK yang sudah dipasang oleh teman-teman paslon ketika sebelum ketetapan kemarin," kata Rokhani, Jumat (25/9/2020).

Menurut Rokhani, sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak langsung dilakukan setelah penetapan pasangan calon. Namun tahapan kampanye baru bisa dilakukan pada tanggal 26 September.

Pascapenetapan pasangan calon kepala daerah tanggal 23 September, Bawaslu mengklaim telah melayangkan surat imbauan kepada tim paslon untuk melakukan penertiban APK atau APS yang dipasang sebelum penetapan.

"Kami juga menyampaikan 1 x 24 jam untuk diterbitkan secara mandiri apabila 1 x 24 jam Setelah penetapan itu tidak ditertibkan secara mandiri maka kami jalan pengawas akan melakukan penertiban bersama-sama dengan Satpol PP," ujarnya.

Proses penertiban APK tersebut berlangsung mulai Jumat siang hingga malam hari. Meski demikian sejumlah baliho berukuran besar yang berada di tengah jalan protokol belum bisa dilakukan penertiban hari ini, karena keterbatasan alat.

"Kami akan koordinasi dengan instansi terkait, karena baliho ini ukurannya besar dan cukup tinggi, dibutuhkan tangga atau alat untuk menjangkaunya. Kemungkinan besok baru kami tertibkan," imbuhnya.

Lanjut dia, seluruh barang bukti APK tersebut akan diamankan di kantor Bawaslu. Jika tim dari pasangan calon kepala daerah membutuhkan, bisa mengambil kembali di kantor Bawaslu Trenggalek.

Di sisi lain Rokhani mengapresiasi langkah tim sukses calon kepala daerah yang melepas sendiri alat peraga kampanyenya sebelum ditertibkan oleh Bawaslu dan Satpol PP. Langkah penertiban mandiri dinilai cukup membantu dan dan sesuai imbauan dari instansinya.

"Ya meskipun hanya beberapa saja, kami mengapresiasi," jelasnya.

Ketua Bawaslu Trenggalek Rokhani berharap masing-masing tim sukses paslon segera menyerahkan desain alat peraga kampanyenya ke KPU setempat, sehingga bisa segera dilakukan pencetakan dan dipasang sesuai aturan.

"Kami juga mengimbau KPU agar segera menyediakan APK yang difasilitasi KPU, karena itu merupakan hak dari masing-masing calon. Info yang kami dapat, kalau KPU sudah lelang, sekarang tinggal menunggu desainnya," imbuhnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.