"Bahwa hari ini tanggal 23 September 2020 KPU Ngawi penetapan calon tunggal," ujar Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti saat dikonfirmasi wartawan di kantor KPU Jalan Untung Suropati, Sumberejo, Rabu (23/9/2020).
Setelah penetapan paslon hari ini, kara Prima, tahapan berikutnya dilakukan pengundian letak gambar paslon di Pilkada Serentak 2020. Karena calon tunggal, lanjut Prima, tidak akan ada pengundian nomor urut.
"Bagi KPU sendiri setelah tanggal 23 penetapan, maka tanggal 24 akan melakukan pengundian. Kalau peseta lebih satu, ada nomor urut. Tapi karena hanya satu calon, maka yang diundi adalah tata letak dalam surat suara," ujar Prima.
Prima mengatakan, pada tahapan pengundian letak gambar paslon, sekaligus dilakukan penandatanganan fakta integritas bagi paslon untuk mematuhi setiap tahapan sesuai protokol pencegahan COVID-19.
"Pada tanggal 24 besok sekaligus nanti kita akan mengadakan penandatanganan fakta integritas bagi paslon. Yakni untuk mematuhi setiap tahapan pelaksanaan pemilu ini dengan mematuhi protokol pencegahan COVID-19," paparnya.
Prima menambahkan untuk tahapan kampanye di Pilkada Ngawi 2020 akan digelar 26 September hingga 5 Desember 2020. "Kampanye 26 September sampai 5 Desember 2020," tandasnya.
Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi dalam Pilkada Serentak 2020, diusung PDIP menggandeng 9 partai. Yakni NasDem, Gerindra, Golkar, PKS dan Demokrat, PKB, PPP, PAN serta Hanura.
(fat/fat)