Ketua KPU Lamongan Machrus Ali membenarkan jika hari ini pihaknya menetapkan 3 bapaslon yang sebelumnya telah mendaftar ke KPU Lamongan menjadi pasangan calon. Ketiga pasangan calon yang ditetapkan adalah pasangan Yuhrohnur Efendi-Abdul Rouf, Kartika Hidayat-Saim, dan Suhandoyo-Astiti Suwarni.
"Hari ini tadi kami telah menggelar rapat pleno tertutup tanpa dihadiri pasangan calon," kata Machrus Ali kepada wartawan di kantor KPU Lamongan Jalan Basuki Rahmat, Rabu (23/9/2020).
Machrus menjelaskan protokol kesehatan COVID-19 menjadi alasan utama pelaksanaan penetapan paslon dilakukan secara tertutup. Kesempatan pada tahapan penetapan dan pengundian nomor pasangan calon di hari berikutnya, lanjut Machrus, akan dijadikan momentum awal untuk melaksanakan prokes COVID-19 secara ketat.
"Ini harus kita awali untuk melaksanakan protokol kesehatan demi pencegahan pandemi COVID-19 dalam pilkada ini. Karena setelah penetapan dan pengundian nomor akan dilanjutkan proses kampanye hingga coblosan," ujarnya.
Ketiga pasangan calon yang sudah ditetapkan ini, imbuh Machrus, Kamis (24/9/2020) akan diundang untuk menghadiri pengundian nomor. Pengundian akan dilakukan di Sport Center Lamongan atau GOR Lamongan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas ruang karena peserta yang diundang juga sangat dibatasi.
"Pastinya apapun kegiatan pilkada harus atau wajib hukumnya mematuhi protokoler kesehatan," tandasnya.
Pada bagian lain, Bawaslu Lamongan juga sepakat saat pengundian nomor pesertanya dibatasi. Bahkan diusulkan, selain tiga pasang calon bupati dan wakil bupati, partai pengusung atau pendukung hanya diwakili seorang saja.
"Semata-mata demi membatasi kerumuman dan demi mematuhi protokoler kesehatan. Untuk para pendukung silahkan berada di posko pemenangan masing-masing," kata anggota Bawaslukab Lamongan, Tony Wijaya. (iwd/iwd)