Beberapa hal menjadi catatan Bawaslukab selama pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada Lamongan. Seperti soal perbedaan nama pengurus salah satu parpol dengan salinan Surat Menkumham.
"Beberapa hal yang sudah menjadi catatan pengawasan Bawaslu dalam pengawasan pendaftaran kemarin, di antaranya adalah adanya perbedaan nama salah satu pengurus parpol yang menandatangani B.1-KWK parpol dengan salinan Surat Menkumham," kata Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar pada wartawan, Senin (7/9/2020).
Selain itu, kata Badar, Bawaslukab Lamongan juga memberikan catatan soal autentikasi berkas dokumen persyaratan calon. "Terhadap 2 hal ini, Bawaslu sedang melakukan konsultasi, kajian, analisis dan audit investigatif. Pokoknya, Bawaslu ingin memastikan bahwa dokumen persyaratan tidak hanya lengkap, tapi juga absah," imbuhnya.
Hasilnya, lanjut Badar, akan disampaikan sebagai rekomendasi dan saran perbaikan kepada KPU dan setelahnya berkas pendaftaran akan diumumkan. "Jika ternyata ada berkas yang kurang, maka diberi kesempatan memperbaiki selama 3 hari sejak diumumkan," ungkapnya.
Selain terkait kelengkapan dan keabsahan dokumen tersebut, pihaknya juga menyoroti tentang penegakan protokol kesehatan. Terutama pada khalayak yang ada di luar tempat pendaftaran atau di luar kantor KPU Lamongan.
Menurutnya, Bawaslu sudah mengimbau pihak-pihak terkait agar protokol kesehatan diperhatikan, mengingat Pilkada saat ini merupakan satu-satunya Pilkada dalam sejarah Indonesia yang ditunda karena pandemi, dan dilanjutkan lagi dengan penerapan protokol kesehatan.
"Terkait penegakan protokol kesehatan ini, KPU pun sudah membuat aturan khususnya," tambahnya.
Sementara hari ini, 3 paslon untuk Pilbup Lamongan yang telah mendaftar menjalani tes swab di RSUD dr Soetomo Surabaya. Yaitu pasangan Suhandoyo-Suudin, Kartika Hidayati-Saim (KarSa) dan Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf (YesBro).
"Setelah tes swab, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh bapaslon, yang meliputi pemeriksaan medis, psikologis, psikiatris, dan bebas narkoba yang dilaksanakan pada 8 dan 9 September besok," kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali.