Sekretaris daerah kabupaten Sumenep Edy Rasyadi mengatakan PT Tanjung Odi ditutup terhitung sejak Selasa 22 September 2020 sampai 21 hari mendatang.
"Kemarin Bupati sudah menandatangani surat penutupan sementara," kata Sekda Sumenep Edy Rasyadi, Selasa (22/09/2020).
Karyawan yang terkonfirmasi positif langsung dilakukan isolasi oleh pihak perusahaan di beberapa tempat yang ditentukan perusahaan seperti RSI Kalianget, Pondok sehat Hotel Kangean Kecamatan Kota Sumenep, dan Pondok Sehat di Kecamatan Guluk-guluk.
"Menurut informasi manajemen PT Tanjung Odi 94 karyawan itu terkonfirmasi dan mereka sudah dilakukan isolasi oleh perusahaan, lokasi isolasi semuanya merupakan tanggungjawab perusahaan," terang Edy.
Menurut Edy, penutupan bersifat tentatif. Apabila ada perubahan bisa dibuka tapi atas rekomendasi tim gugus Kabupaten. Dalam waktu 21 hari penutupan, pihak perusahaan akan mempersiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan.
Sebelumnya pada 23 Juni 2020 lalu PT Tanjung Odi pernah ditutup selama 21 hari karena hasil tes rapid ratusan karyawan menunjukkan reaktif. 14 Karyawan terkonfirmasi COVID-19 dan PT Tanjung Odi menjadi klaster baru COVID-19. (iwd/iwd)