94 Karyawan Positif COVID-19, Pabrik Rokok di Sumenep Dilockdown

94 Karyawan Positif COVID-19, Pabrik Rokok di Sumenep Dilockdown

Ahmad Rahman - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 10:47 WIB
pt tanjung odi
Pabrik rokok PT Tanjung Odi yang ditutup 21 hari (Foto: Ahmad Rahman)
Sumenep - Pabrik rokok PT Tanjung Odi Kembali ditutup sementara setelah 94 karyawannya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19. Penutupan dilakukan selama 21 hari.

Sekretaris daerah kabupaten Sumenep Edy Rasyadi mengatakan PT Tanjung Odi ditutup terhitung sejak Selasa 22 September 2020 sampai 21 hari mendatang.

"Kemarin Bupati sudah menandatangani surat penutupan sementara," kata Sekda Sumenep Edy Rasyadi, Selasa (22/09/2020).

Karyawan yang terkonfirmasi positif langsung dilakukan isolasi oleh pihak perusahaan di beberapa tempat yang ditentukan perusahaan seperti RSI Kalianget, Pondok sehat Hotel Kangean Kecamatan Kota Sumenep, dan Pondok Sehat di Kecamatan Guluk-guluk.

"Menurut informasi manajemen PT Tanjung Odi 94 karyawan itu terkonfirmasi dan mereka sudah dilakukan isolasi oleh perusahaan, lokasi isolasi semuanya merupakan tanggungjawab perusahaan," terang Edy.

Menurut Edy, penutupan bersifat tentatif. Apabila ada perubahan bisa dibuka tapi atas rekomendasi tim gugus Kabupaten. Dalam waktu 21 hari penutupan, pihak perusahaan akan mempersiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan.

Sebelumnya pada 23 Juni 2020 lalu PT Tanjung Odi pernah ditutup selama 21 hari karena hasil tes rapid ratusan karyawan menunjukkan reaktif. 14 Karyawan terkonfirmasi COVID-19 dan PT Tanjung Odi menjadi klaster baru COVID-19. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.