KPU Jatim Sebut Jumlah Calon Kepala Daerah Positif COVID Tinggal 1 Orang

KPU Jatim Sebut Jumlah Calon Kepala Daerah Positif COVID Tinggal 1 Orang

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 22 Sep 2020 22:01 WIB
Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan
Anggota Bidang Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya -

KPU RI menyebut jumlah bakal calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 yang terkonfirmasi positif COVID-19 tinggal 13 orang. Tiga orang di antaranya dari Jatim.

Tiga bakal kepala daerah yang positif COVID dari Jatim yakni bakal calon wakil kepala daerah Sidoarjo, bakal calon kepala daerah Kota Surabaya, dan bakal calon kepala daerah Malang dari jalur independen.

Anggota Bidang Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan mengatakan ada kesalahan data yang disampaikan KPU RI. Sebab dari empat orang yang dinyatakan positif COVID-19, tiga di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Atas kesalahan data itu, lanjut Insan, KPU Jatim mengaku sudah membuat laporan.

"Saya sudah melaporkan ke KPU RI, dari empat orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 (di Jatim) tiga sudah dinyatakan sembuh. Dan kita sudah laporan ke atas. Jadi tinggal satu yang belum sembuh. Itu yang di Malang," beber Insan kepada detikcom, Selasa (22/9/2020).

"Saya tidak tahu sendiri data yang ada di KPU RI. Ya mungkin keliru. Tapi sudah kami update ke pusat," imbuh Insan.

Sedangkan untuk penetapan pasangan calon, terang Insan, akan dilakukan Rabu (23/9). Penetapan dilakukan bagi pasangan calon yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan telah dinyatakan memenuhi persyaratan.

Namun bagi pasangan calon yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi persyaratan verifikasi akan dilakukan dengan jadwal sendiri. Saat ini ada 2 pasangan calon yang belum bisa mengikuti penetapan calon yakni di Malang dan Sidoarjo.

"Penetapan pasangan calon itu besok ya jadwalnya. Itu bagi yang sudah diperiksa kesehatannya dan selesai dinyatakan memenuhi persyaratan calon. Bagi yang belum selesai karena masih terkonfirmasi positif COVID-19 jadwalnya berbeda," terang Insan.

"Nah untuk yang berbeda itu ada di Malang ya karena ada yang belum diperiksa kesehatannya. Kedua di Sidoarjo karena baru tadi pagi selesai pemeriksaan kesehatan. Sehingga terhadap pasangan calon itu (Sidoarjo) kalau yang bersangkutan persyaratannya memenuhi syarat bersamaan dengan paslon lain," imbuhnya.

Saat ditanya apakah dua pasangan calon di Surabaya sudah memenuhi pemeriksaan kesehatan dan persyaratan? Insan menyebut hal itu berada di kewenangan KPU Kota untuk menjelaskan detailnya.

"Kalau Surabaya, kalau persyaratan dinyatakan memenuhi syarat maka besok mestinya penetapan pasangan calon. Nah itu kewenangan kabupaten atau kota. Itu kami tidak ikut-ikut. Karena detailnya ada di kota atau KPU kabupaten masing-masing," pungkas Insan.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI menyatakan jumlah bakal calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 yang terkonfirmasi positif COVID-19 berkurang. Saat ini bakal calon kepala daerah yang positif COVID-19 tinggal 13 orang, sementara lainnya telah sembuh.

"Yang positif di tanggal 16 September dalam perkembangannya sudah negatif dan bisa melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan. Sedangkan yang 13 masih positif atau belum ada laporan lebih lanjut dari KPU prov/kab/kota," kata komisioner KPU Evi Novida, Selasa (22/9/2020).

Evi mengatakan berdasarkan data KPU per 16 September, sebanyak 59 orang bakal calon kepala daerah di pilkada dinyatakan positif COVID-19. Kini data per 22 September pukul 10.09 WIB, bakal calon kepala daerah yang positif menjadi 13 orang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.