Polisi Banyuwangi Bentuk Komunitas untuk Disiplin Protokol Kesehatan

Polisi Banyuwangi Bentuk Komunitas untuk Disiplin Protokol Kesehatan

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 21 Sep 2020 12:32 WIB
polisi Banyuwangi membentuk Komunitas Peduli Penegak Disiplin COVID-19
Polisi Banyuwangi bentuk komunitas (Foto: Ardian Fanani/detikcom)
Banyuwangi -

Tak hanya petugas pengamanan yang bakal gencar melakukan aksi penegakan disiplin bermasker di Banyuwangi. Komunitas pun dibentuk untuk mengingatkan masyarakat mentaati protokol kesehatan. Untuk mendisiplinkan penerapan adaptasi kebiasaan baru, polisi Banyuwangi membentuk Komunitas Peduli Penegak Disiplin COVID-19. Ini untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Mereka adalah, penggiat sepeda, tukang ojek, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan satpam pertokoan di Banyuwangi. Mereka dikukuhkan di Mapolresta Banyuwangi, Senin (21/9/2020).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, komunitas penegak disiplin bermasker ini dibentuk untuk menyadarkan kembali masyarakat untuk pentingnya bermasker untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kita bentuk komunitas ini untuk kembali mengingatkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan. Komunitas ini akan melengkapi Kampung Tangguh Semeru dalam memberikan pemahaman tentang protokol kesehatan," ujarnya kepada detikcom.

Menurut Arman, dengan adanya komunitas kecil ini, penetrasi untuk pemahaman protokol kesehatan lebih optimal. Mereka pun juga nantinya bertugas membagikan masker dan selalu mengingatkan kegiatan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas.

Protokol kesehatan lebih optimal. Mereka pun juga nantinya bertugas membagikan masker dan selalu mengingatkan kegiatan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas.

"Misal ini juga ada komunitas sepeda, setiap kali melakukan perkumpulan mereka akan menjaga protokol kesehatan. Pokdarwis juga mengingatkan wisatawan untuk menggunakan masker atau menjaga jarak ketika di destinasi wisata," ujarnya.

Saat ini, kata kapolresta, pihaknya terus melakukan razia bermasker. Tak hanya di kota, kegiatan juga dilakukan di masing-masing Polsek hingga Desa dan kelurahan. Sanksi tegas pun dilakukan seperti sanksi sosial hingga denda.

"Rutin kita gelar setiap hari. Kegiatan dilakukan di 25 Polsek jajaran. Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas pun juga turun ke desa dan kelurahan. Sementara sanksi kita berikan sanksi sosial seperti membersihkan masjid dan selokan. Sanksi denda juga berlakukan saat kegiatan bersama," pungkasnya.

Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyambut baik dibentuknya komunitas Peduli Penegak Disiplin COVID-19. Ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Perda Pemprov Jatim No 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jatim No 53 Tahun 2020, dalam upaya penertiban disiplin kepada masyarakat guna menerapkan protokol kesehatan secara massif dalam setiap aktifitas masyarakat.

"Semakin banyak yang terlibat akan semakin mengurangi risiko masyarakat tertular COVID-19. Tentunya kami berharap dibentuk lagi komunitas lain dalam memberikan pemahaman protokol kesehatan," tandasnya.

Perlu diketahui, saat ini penyebaran COVID-19 di Banyuwangi semakin banyak. Untuk kasus positif COVID-19 berada pada angka 1.150 orang, pasien sembuh berjumlah 981 orang, meninggal dunia 56 orang, dan perawatan 215 orang.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.