Penyandang disabilitas intelektual terancam kurang perhatian selama pandemi COVID-19. Maka Kementerian Sosial melalui Balai Besar Kartini Temanggung, melakukan jemput bola ke sejumlah daerah untuk memberikan pelayanan.
Yang menjadi perhatian Balai Besar Kartini Temanggung yakni penyandang disabilitas, khususnya disabilitas intelektual. Disabilitas intelektual merupakan suatu kondisi di mana seorang anak memiliki masalah dengan fungsi intelektual dan fungsi adaptifnya.
Berdasarkan data tahun 2018, di Kabupaten Kediri tercatat ada 5.000 lebih penyandang disabilitas. Sebagian besar belum mendapatkan pelayanan dan rehabilitasi. Baik dari pemerintah maupun dari swasta.
Itu disebabkan kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang disabilitas. Terutama disabilitas intelektual.
Sehingga penyandang disabilitas intelektual masih rentan. Mereka termarjinalkan dan rata-rata hidup dalam kemiskinan. Ditambah dengan pandemi COVID-19, semakin sulit bagi penyandang disabilitas intelektual dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Disamping itu adanya pergeseran paradigma terkait pelayanan dan rehabilitasi sosial, sehingga muncul kebijakan baru di Kementerian Sosial yaitu Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Hal itu berimplikasi adanya perubahan kegiatan di UPT Kementerian Sosial Balai Besar Kartini Temanggung. Seperti yang diutarakan Nurul Chomariah, Penyuluh Sosial Madya UPT Kementerian Sosial Balai Besar Kartini Temanggung.
"Mencermati hal tersebut, Balai Besar Kartini Temanggung melaksanakan kegiatan sosialisasi guna memberikan informasi dan mengedukasi sekaligus memotivasi seluruh elemen masyarakat, supaya semakin memahami dan bergerak bersama memberikan pendampingan, perhatian dan memberdayakan mereka dan keluarganya," jelas Nurul di Aula Dinsos Kabupaten Kediri, Jumat (18/9/2020).
Selaras dengan kebijakan Kementerian Sosial, Balai Besar Kartini Temanggung memiliki tugas pokok memberikan Asistensi Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual. Dengan kegiatan ATENSI Berbasis Keluarga, ATENSI Berbasis Komunitas dan ATENSI Berbasis Residential.
Sosialisasi dihadiri perwakilan dari guru-guru SLB Kabupaten Kediri, Paguyuban Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK), Relawan Gotong Royong, Asistensi Penyandang Disabilitas Berat (APDB), perangkat kecamatan dan desa, Dinas Pendidikan, TKSK, pendamping disabilitas dan Dinas Sosial Kabupaten Kediri.
Tindak lanjut sosialisasi ini berupa diskusi bersama, untuk menentukan dan memastikan kegiatan yang akan dilaksanakan bersama, antara Balai Besar Kartini dengan masyarakat Kediri, yang dikawal penuh oleh Dinas Sosial Kabupaten Kediri di 2021.