Ribuan Masyarakat Jatim Tak Patuh Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi

Ribuan Masyarakat Jatim Tak Patuh Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 12:27 WIB
Ratusan Warga Surabaya Kena Ciduk COVID-19 Pemburu Protokol Kesehatan, Didenda Rp 52 Ribu
Operasi yustisi (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya -

Operasi yustisi penertiban protokol kesehatan pencegahan COVID-19 digelar serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jatim. Data terakhir hingga 17 September 2020 pukul 05.00 WIB, total ada ribuan pelanggar yang terjaring hingga harus membayar denda.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada 7.003 pelanggar yang mendapat teguran. Truno merinci 4.775 mendapat teguran lisan dan 2.228 pelanggar mendapat teguran tertulis.

Ada pula 2.941 pelanggar yang mendapatkan sanksi kerja sosial di fasilitas umum seperti menyapu hingga membersihkan sampah. Selain itu, Truno menyebut ada 919 pelanggar yang dikenakan denda. Total nilai dendanya dari seluruh pelanggar di Jatim mencapai Rp 63.800.000.

"Penindakan administrasi terbanyak di Kota Malang. Untuk nilai denda terbanyak di Kota Surabaya yang mencapai Rp 14.500.000," ujar Trunoyudo di Surabaya, Kamis (17/9/2020).

Rinciannya di Kota Malang ada sebanyak 186 pelanggar yang dikenakan membayar denda, dengan nilai denda total mencapai Rp 11.480.000. Sementara di Surabaya ada 95 pelanggar yang didenda dengan nilai denda total hingga Rp 14.500.000.

"Denda akan masuk kas daerah masing-masing, dengan teregister dalam berita acara," imbuhnya.

Tak hanya teguran, sanksi dan denda saja. Truno menambahkan ada 475 pelanggar yang disita kartu tanda penduduknya (KTP). Rinciannya, penyitaan KTP terbanyak ada di Surabaya dengan 313 KTP. Disusul Sumenep 52 KTP, Tulungagung 43 KTP, Tuban 38 KTP, Bondowoso 23 KTP dan Magetan 4 KTP.

"Semua itu didapat di mana ada potensi klaster seperti di pasar, tempat keramaian mall, sarana umum dan beberapa titik yang sudah ditentukan secara stasioner dan mobile," jelas Truno.

Di kesempatan yang sama, Truno mengatakan pihaknya tak hanya memberikan sanksi bagi pelanggar. Namun, operasi yustisi ini senantiasa memberikan edukasi ke masyarakat sebagai upaya preventif.

"Pelanggar yang paling banyak adalah kesadaran bermasker. Namun ini tetap dilakukan edukasi dan preventif, sehingga fasilitas yang disiapkan cuci tangan masker didorong terus sehingga ada preventif justice," pungkas Truno.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.