Saat pesta, Eko mengambil miras oplosan 10 botol ukuran 600 ml. Usai menghabiskan miras itu, sekitar pukul 18.30 WIB, lima orang pulang ke rumah masing-masing.
Kemudian dalam kurun waktu 2 hari, empat orang meninggal secara beruntun. Mereka menderita gejala dada sesak, penglihatan kabur, pusing dan sulit bernapas.
"Jadi ini kasusnya telah ditangani Polsek Pagu dibantu Polres Kediri. Dari 6 warga yang minum, 4 orang meninggal. Kebetulan peracik dan pembuat minuman oplosan juga ikut meninggal. Sehingga otomatis kasusnya selesai," jelas AKP Gilang.
"Namun demikian, seluruh barang bukti miras oplosan, botol dan alat racik telah diamankan anggota Opsnal Polres Kediri,"
Gilang juga mengimbau warga untuk ikut menjaga kondusivitas di tengah pandemi COVID-19. "Ini perintah dan imbauan Bapak Kapolres Kediri AKBP Lukman, agar warga Kabupaten Kediri ikut menjaga pola hidup dan kesehatan sesuai protokol kesehatan COVID-19. Bukan dengan pesta miras oplosan. Kita akan tindak tegas jika melanggar hukum," pungkasnya.
(sun/bdh)