Puluhan Warga Tuban Bayar Denda Rp 100 Ribu Karena Tak Pakai Masker

Puluhan Warga Tuban Bayar Denda Rp 100 Ribu Karena Tak Pakai Masker

Ainur Rofiq - detikNews
Senin, 14 Sep 2020 16:41 WIB
Operasi Yustisi juga digelar di Tuban. Warga atau pengendara yang tidak memakai masker harus membayar denda Rp 100 ribu.
Sidang di tempat dalam Operasi Yustisi di Tuban/Foto: Ainur Rofiq

"Sebenarnya kegiatan ini bentuk upaya agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Sehingga bisa menekan angka penularan COVID-19 di Kabupaten Tuban," sambungnya.

Salah seorang pengendara motor, Agus (38) mengaku kaget dengan adanya Operasi Yustisi ini. Karena tidak membawa masker, ia harus berhadapan dengan hakim untuk mendengarkan putusan.

"Saya milih bayar denda Rp 100 ribu sesuai Perbup. Malu juga sebenarnya kalau sudah kena sanksi. Apalagi selama ini sudah diimbau ke mana-mana pakai masker," ujar Agus.

Dalam operasi hari ini, ada 27 warga yang disidang karena tak menggunakan masker. Mereka rata-rata memilih membayar denda. Operasi Yustisi akan terus digelorakan di Tuban, supaya kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker saat beraktivitas semakin besar.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.