KPU Jatim menyatakan salah satu calon kepala daerah positif COVID-19. KPU Trenggalek memastikan telah menerapkan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020. Termasuk saat pendaftaran calon kepala daerah di Pilbup Trenggalek
Sekretaris KPU Trenggalek Wiratno, mengatakan protokol kesehatan yang dilakukan mulai dari sterilisasi ruangan, hingga pemakaian alat pelindung diri (APD) saat menjalankan tugas tahapan pilkada.
"Di internal kami ada yang namanya satgas COVID-19, yang bertugas mensterilisasi seluruh ruangan. Seperti kemarin itu yang pertama daftar PKB dan PKS, setelah itu kami semprot ruangannya," kata Wiratno, Jumat (11/9/2020).
Sterilisasi serupa juga dilakukan setelah pendaftaran pasangan yang diusung oleh koalisi 7 partai politik di Trenggalek. Hal tersebut merupakan standar operasional seperti arahan dari Kementerian Kesehatan.
"Pada saat pendaftaran kemarin petugas kami yang di divisi itu, termasuk komisioner memakai masker, pakai sarung tangan. Kemudian para bakal calon dan pimpinan partai juga memakai APD, cek suhu tubuh juga dilakukan. Bahkan dokumen juga kami sterilisasi sesuai arahan RSAL," ujarnya.
Wiranto menambahkan, pasca temuan adanya kandidat kepala daerah dinyatakan positif COVID-19, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh pegawai dan karyawan KPU untuk memantau suhu tubuhnya.