"Di Jawa Timur yang positif kami pastikan ada tiga, karena yang lain sudah berproses tes kesehatan dan rata-rata sudah selesai prosesnya. Tiga itu Surabaya satu, Sidoarjo satu dan Trenggalek satu," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).
Menurutnya kandidat yang dinyatakan positif COVID-19 hingga saat ini belum menjalani tes kesehatan. Rencananya tes kesehatan akan dilakukan setelah kandidat tersebut dinyatakan negatif dari virus COVID-19.
"Kami lihat dulu kondisi pasien, kalau sampai tanggal 21 atau 22 belum bisa dilakukan tes kesehatan karena masih positif, maka akan dilakukan perubahan tahapan," ujarnya.
Perubahan tahapan itu nantinya akan memberikan ruang bagi kandidat penyintas COVID-19 untuk menjalani tes kesehatan susulan. KPU memastikan meski dinyatakan positif COVID-19, tidak serta merta menggugurkan pencalonannya.
Sedangkan untuk pasangan kandidat yang telah menjalani tes kesehatan dan dan dinyalakan sehat secara fisik dan mental maka akan tetap dilakukan penetapan pada 23 September.
"Kalau yang pasangannya positif belum bisa ditetapkan, harus menunggu negatif dan tes kesehatan," jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi enggan dikonfirmasi. Sejumlah wartawan yang telah menunggu di KPU Trenggalek justru tidak ditemui. "Senin aja. Semua tak jelasin, besuk pagi ke Surabaya," kata Gembong melalui WhatsApp.
Tonton juga 'Catat Rekor! Kasus Positif Covid-19 di RI Tambah 3.861':
[Gambas:Video 20detik] (fat/fat)