Gubernur Khofifah memberi sanksi ke Bupati Jember Faida tak digaji selama 6 bulan karena keterlambatan APBD Jember 2020. Wakil Ketua DPRD Ahmad Halim menyebut keterlambatan APBD hampir tiap tahun terjadi selama kepemimpinan Bupati Jember Faida.
"Hampir tiap tahun pembahasannya memang terlambat. Karena draft yang diberikan ke kita juga telat. Harusnya bulan Juli sudah masuk, tapi molor dari tenggat yang ditentukan," kata Halim, Kamis (10/9/2020).
"Bahkan yang APBD untuk tahun 2020, draft kita terima bulan November 2019. Padahal paling lambat Desember 2019 sudah harus disahkan. Ini kan mepet sekali waktu pembahasannya. Kita tidak tahu, apakah memang terlambat, atau sengaja dibuat terlambat agar kita tak punya cukup waktu untuk membahasnya," kata Halim.
Selain itu, menurut Halim, ada persoalan dalam pembahasan draft APBD tersebut. Yakni tentang pos anggaran yang tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Jember. Juga tentang posisi sejumlah pejabat yang menurut Mendagri tidak sah.
"Pertama, persoalan tentang pos anggaran yang tidak sesuai dengan RPJMD. Misalnya, dalam RPJMD disebutkan ada sekian kilo meter jalan yang perbaikannya harus tuntas. Tapi dalam draft APBD anggarannya minim, ini kan tidak sinkron. Terus lagi di sektor pertanian. Ada target hasil pertanian harus mencapai sekian. Tapi pos anggaran di Dinas Pertanian minim, ini kan nggak sinkron juga. Kita minta diperbaiki agar sesuai dengan RPJMD," terang Halim.
Tonton juga 'DPRD Jember Ungkap Kronologi Pemakzulan Bupati Faida':