Tiga Kurir 8 Kg Sabu di Surabaya Diamankan, Berapa Upah Mereka?

Tiga Kurir 8 Kg Sabu di Surabaya Diamankan, Berapa Upah Mereka?

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 22:33 WIB
gudang sabu digerebek
Tiga tersangka yang diamankan (Foto: Amir Baihaqi/File)
Surabaya - Tiga tersangka yakni dua kurir dan seorang penjaga ruko yang dijadikan penyimpanan sabu di Surabaya diamankan. Berapa upah mereka saat menjalankan tugasnya masing-masing?

Tiga tersangka itu adalah dua orang kurir yakni Ridwan dari Sokobanah Sampang dan Suwoto dari Jember. Sedangkan satu tersangka lain adalah penjaga ruko Septian dari Semarang. Namun Septian terkadang juga berperan menjadi kurir.

Suwoto, salah seorang dari mereka mengaku baru pertama kali mendapat pekerjaan mengambil sabu tersebut. Dalam sekali pengambilan sabu, ia diberi imbalan sebesar Rp 30 juta.

"Imbalan Rp 30 juta. Masalah itu sabu atau ndak saya kurang paham. Saya cuma disuruh ambil saja di sini," ungkap Ridwan kepada detikcom, Rabu (9/9/2020).

Sedangkan Septian yang bekerja sebagai penjaga ruko mengaku setiap bulannya diberi upah sebesar Rp 6 juta. Ia mengaku menerima pekerjaan menjaga ruko itu karena usai di-PHK di tempat proyek bangunan.

"Sebulan digaji Rp 6 juta. Dapat kerja dari kakak saya yang ada di Malaysia. Saya terima kerjaan kan sekarang susah cari kerja," terang Septian.

Meski mendapat imbalan yang besar, ketiga tersangka kompak mengaku tidak tahu bahwa barang tersebut adalah sabu. Mereka hanya tahu bahwa sabu tersebut pupuk kalsium untuk tumbuhan.

"Saya gak tahu. Paketan dari Malaysia datang ke sini, tahunya hanya kalsium untuk tumbuhan," kata Septian. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.