Kamuflase Ruko dan Kalsium Tumbuhan di Balik Penggerebekan 8 Kg Sabu

Round-Up

Kamuflase Ruko dan Kalsium Tumbuhan di Balik Penggerebekan 8 Kg Sabu

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 10:38 WIB
gudang sabu digerebek
Sabu dikamuflase di dalam kemasan magnesium nutrisi tumbuhan (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Sebuah ruko di Gunung Anyar, Surabaya digerebek. Dari ruko itu petugas BNNP Jatim menemukan 8 kg sabu.

Ternyata ruko itu dijadikan gudang barang haram tersebut. Dari ruko itu, petugas juga menciduk tiga orang yang merupakan kurir sabu.

Tiga tersangka itu adalah dua orang kurir yakni Ridwan dari Sokobanah Sampang dan Suwoto dari Jember. Sedangkan satu tersangka lain adalah penjaga ruko Septian dari Semarang. Namun Septian terkadang juga berperan menjadi kurir.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada mengatakan modus yang dipakai pelaku yakni mengemas sabu dalam kemasan produk magnesium untuk kalsium tumbuhan. Adapun barang-barang tersebut dipaketkan langsung dari seorang bos di Malaysia.

"Modusnya dari bos Malaysia mengirimkan sabu yang dikemas seperti bungkus magnesium sedemikian rupa. Ada 7 karton besar," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).

Menurut Bambang, dari tempat itu juga, distribusi sabu dikendalikan langsung oleh bos yang ada di Malaysia. Sedangkan untuk pemesan biasanya langsung mengambil ke ruko tersebut.

"Nah, dua orang ini Ridwan dari Sokobanah, Sampang dan Ridwan dari Jember ini mau ambil barang. Kemudian kami tangkap," tutur Bambang.

Para tersangka sendiri mengaku diupah hingga Rp 30 juta untuk mengambil serbuk kristal tersebut.

"Imbalan Rp 30 juta. Masalah itu sabu atau ndak saya kurang paham. Saya cuma disuruh ambil saja di sini," ungkap Ridwan.

Sedangkan Septian yang bekerja sebagai penjaga ruko mengaku setiap bulannya diberi upah sebesar Rp 6 juta. Ia mengaku menerima pekerjaan menjaga ruko itu karena usai di-PHK di tempat proyek bangunan.

"Sebulan digaji Rp 6 juta. Dapat kerja dari kakak saya yang ada di Malaysia. Saya terima kerjaan kan sekarang susah cari kerja," terang Septian.

Meski mendapat imbalan yang besar, ketiga tersangka kompak mengaku tidak tahu bahwa barang tersebut adalah sabu. Mereka hanya tahu bahwa sabu tersebut pupuk kalsium untuk tumbuhan.

"Saya gak tahu. Paketan dari Malaysia datang ke sini, tahunya hanya kalsium untuk tumbuhan," kata Septian.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.