Septian (24), salah satu tersangka sekaligus penjaga ruko penyimpanan sabu mengaku dirinya telah menjaga ruko sejak 3 bulan terakhir. Ia juga menjadi kurir barang haram tersebut.
"Sejak 3 bulan lalu. Saya juga tinggal di sini," tutur Septian kepada detikcom, Rabu (9/9/2020).
Tak hanya itu, Septian juga menyebut bahwa dirinya adalah penyewa ruko tersebut. Ia menyewa itu atas perintah bosnya yang ada di Malaysia.
"Saya yang menyewa. Disuruh bos saya ada di Malaysia," tutur pria asal Semarang itu.
Saat ditanya apakah ia kenal dengan bosnya di Malaysia? Septian mengaku tak mengenal. Sebab yang mengenal adalah kakaknya yang sekaligus memberi pekerjaan menjaga ruko tersebut.
"Saya gak kenal bos saya. Yang kenal kakak saya yang sekarang di Malaysia," terangnya.
"Saya cuma ditawarin kerja jaga ruko ini oleh kakak saya. Cuma menerima barang paket dari Malaysia dan mengantarkan barang ke pembeli," tambanya.
Septian juga mengaku bahwa dia tak tahu kalau barang yang dipaketkan itu merupakan dalamnya berisi sabu. Ia hanya mengetahui bahwa barang tersebut adalah magnesium atau kalsium tumbuhan.
"Gak tahu saya. Tahunya barang ini pupuk kalsium untuk tumbuhan," tandas Septian. (iwd/iwd)