5 Ribu Pekerja di Kediri Dirumahkan dan Klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

5 Ribu Pekerja di Kediri Dirumahkan dan Klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Andhika Dwi - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 12:18 WIB
Selama pandemi COVID-19, ada 5 ribu tenaga kerja di Kediri dan sekitarnya yang mengajukan klaim jaminan sosial ke Kantor BPJamsostek Cabang Kediri. Mereka dirumahkan.
Kantor BPJamsostek Cabang Kediri/Foto: Andhika Dwi
Kediri -

Selama pandemi COVID-19, ada 5 ribu tenaga kerja di Kediri dan sekitarnya yang mengajukan klaim jaminan sosial ke Kantor BPJamsostek Cabang Kediri. Mereka dirumahkan.

Seperti yang diutarakan Kepala BPJamsostek Cabang Kediri, Agus Suprihadi. "Untuk di Kediri untuk PHK (pemutusan hubungan kerja) tidak seperti di kota lain. PHK sedikit, yang banyak dirumahkan dan sekarang mereka sudah kembali lagi (bekerja)," terangnya, Selasa (8/9/2020).

Menurut Agus, ada sekitar 5.000 tenaga kerja yang telah dirumahkan selama pandemi COVID-19. Terhitung sejak April 2020. Mereka lalu mengajukan klaim jaminan ke BPJamsostek Cabang Kediri.

Di Kediri ada kurang lebih 93 ribu pekerja yang terdaftar di BPJamsostek. Sedangkan di Nganjuk ada sekitar 13 ribu pekerja. Di mana hanya sekitar 5.000 tenaga kerja yang mengajukan klaim.

Pihaknya tetap memberikan pelayanan maksimal untuk warga yang mengajukan klaim, meski tengah pandemi COVID-19. Jika sebelumnya semua layanan diberikan dengan cara offline, sekarang layanan juga dioptimalkan dengan cara daring. Satu petugas bisa melayani 4-5 orang secara daring.

"Kami sudah layanan tanpa kontak fisik. Jadi seluruh peserta yang datang tidak bertemu langsung (petugas) tapi virtual, melihat monitor. Semua ditangani oleh petugas kami, satu orang petugas bisa melayani banyak orang, 4-5 orang," tambahnya.

Dalam sehari, pihaknya juga membatasi orang yang datang langsung ke kantor, yakni hanya 60 orang. Sedangkan yang mengajukan pelayanan daring sebanyak 87 orang. Sehingga sehari bisa melayani hingga 147 orang.

"Ini hubungannya dengan pandemi. Kami bisa mencegah penyebaran virus, maka memberikan pelayanan tersebut. Ada 10 monitor yang dimanfaatkan. Ini mulai April sampai seterusnya," lanjutnya.

Budi (40), warga Kota Kediri mengaku terbantu dengan proses klaim jaminan ini. Sebab selama pandemi COVID-19 ia telah dirumahkan.

"Uangnya nanti ditransfer. Satu hari cukup mengurus berkasnya. Alhamdulillah," pungkas Budi.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.